Laporan : Ivi Hamzah
LAHAT, gemasriwijaya.net – Sesuai dengan peraturan Menteri Desa PDTT nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, sesuai kewenangan desa poin (b) ketahanan pangan nabati dan hewani. Maka dari itu, pemerintah desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, sesuai dengan hasil musyawarah desa, dari total dana desa 20% dialokasikan ke ketahanan pangan yaitu pembuatan kolam ikan. Adapun maksud ketahanan pangan yaitu merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman merata dan terjangkau.
Atas acuan itulah pemerintah desa tanjung baru menyepakati pembuatan kolam ikan yang nantinya bisa menambah pemasukan bagi desa. Pernyataan ini disampaikan Ahmad Zulperi Kepala Desa Tanjung Baru dihadapan Camat Tanjung Tebat Yefri Kurniawan, yang didampingi Ari Wirawan (Kasi Ekobang) Marta Yudiansyah (Kasi Trantib), Danramil 405/09/Kota Agung Kapten Inf Heru Wedono, Serda Saiful (Babinsa), Aipda Arman Babinkamtibmas, Aipda Jupriadi Kanit Intelkam Polsek Kota Agung, Vikke Itteridi, Jumadil, Andri Argomiko, (Pendamping Desa). Senin (26-6-2023).
Dikatakan Kades, bahwa disepakati pembangunan kolam ikan sebagai ketahanan pangan desa ini, karena air di desanya sangat melimpah. Jadi sangat memungkinkan bila kolam ikan ini nantinya akan menambah pemasukan bagi desa. Untuk sementara dikatakan Peri (Kades) sapaan akrabnya, kolam ikan ini dengan lebar 19 meter dan panjang 18 meter, di isi ikan mas dan ikan nila.
“Sementara kita isi bibit ikan sebanyak 10 ribu ekor, semoga saja ini nantinya dapat berkembang biak sesuai harapan kita bersama,”terangnya dihadapan forkopimcam tanjung tebat.
Menimpali program pemerintah desa tanjung baru tersebut, Camat Tanjung Tebat Yefri Kurniawan sangat mengapresiasi sekali. Karena ketahanan pangan desa yang diprogramkan pemerintah pusat ini harus dilaksanakan untuk kebutuhan pokok dalam desa. Camat berharap untuk kepengurusan dan administrasi kolam ikan ini harus transparan dan akuntabel supaya bisa menjadi income desa.
“Kami yakin kalau kolam ini dikelola dengan baik nantinya bisa menambah pemasukan bagi desa dan dapat dikembangkan lagi dengan usaha-usaha yang lainnya,”ucap Yefri.
Editor : Riadi