Home / KABAR NASIONAL / Camat Tanjung Tebat Monev Pembangunan DD di Desa Muara Danau dan Pandan Arang Ilir.

Camat Tanjung Tebat Monev Pembangunan DD di Desa Muara Danau dan Pandan Arang Ilir.

Laporan : Ivi Hamzah

LAHAT, gemasriwijaya.net  – Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, pasal 21 nomor 73 tahun 2020 tentang pengawasan keuangan Desa dan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 201/PMK-07/2022 tentang pengelolaan Dana Desa.

Tata kelola aturan yang mengikat dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa hampir selalu mengalami perubahan di setiap tahun, khususnya berkaitan dengan pengelolaan keuangan maupun pengelolaan administrasi Pemerintahan Desa.

Dengan latar belakang inilah maka Pemerintah Kecamatan Tanjung Tebat melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) realisasi atas kinerja Pemerintah Desa. Monitoring ini bertujuan untuk memantau sejauh mana Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan administrasi dana desa.

Camat Tanjung Tebat Yefri Kurniawan S. STTP MM, di dampingi Ari Wirawan (Kasi Ekobang), Pomidi (Kasipem), Babinsa Koramil 405/09/KA Peltu Leo Sirait, Serda S. Andri. Polsek Kota Agung Aipda Pirdi, Aipda Jufri, dan Pendamping Desa melaksanakan monitoring dan evaluasi pembangunan tahap 1 di Desa Muara Danau dan Pandan Arang Ilir. Rabu (21-6-2023).

Camat Tanjung Tebat Yefri Kurniawan sebelum meninjau lokasi pembangunan mengatakan, bahwa ini merupakan agenda wajib yang dilakukan oleh Tim Monev untuk mengevaluasi segala bentuk pengelolaan keuangan Desa dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik yang ada di desa. Karena tugas pemerintah kecamatan memantau, mengawasi dan membina, setiap pengelolaan keuangan dan pembangunan yang bersumber dari dana desa. Oleh sebab itu bila ada pekerjaan fisik yang belum diselesaikan agar segera diselesaikan, agar dapat diajukan kembali untuk pencairan dana desa tahap selanjutnya.

“Kita monev ini memastikan apakah dana desa sudah terealisasi atau belum, dan memantau sejauh mana pembangunan yang telah dikerjakan,”ujar Yefri sapaan akrabnya.

“Selain itu juga untuk melihat kesesuaian antara perencanaan dan hasil di lapangan, penyusunan administrasi pertanggungjawaban, serta menginventarisir kendala di lapangan”,

Hal ini diperjelas oleh Ari Wirawan Kasi Ekobang Kantor Camat Tanjung Tebat, bahwa kegiatan monitoring yang dilakukan bersifat preventif untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kesalahan baik dari aspek proses, maupun hasil pengelolaan bantuan dana desa. Sehingga harapan setelah kegiatan monev ini Pemerintah Desa dapat lebih baik dan akuntabel dalam pengelolaan dana desa.

“Dengan adanya monitoring dan evaluasi berkala ini diharapkan penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan, transparan serta tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tutupnya.

Untuk diketahui realisasi dana desa tahap 1 untuk desa Muara Danau, dialokasikan ke pembangunan saluran pembuangan air limbah dan perpipaan air sumur bor. Sedangkan Desa Pandan Arang Ilir dialokasikan ke pembangunan Gedung TPA dengan luas 5×6 meter.

Editor : Riadi

Check Also

Donald Trump Akan Lebih Konservatif, Termasuk Terhadap Indonesia

Author: Nopi SMSI   JAKARTA, GmS – Presiden Donald Trump yang akan berkuasa mulai Januari …