Home / KABAR NASIONAL / Pemdes Karang Anyar Melakukan Titik Nol Pembangunan Rehab Drainase

Pemdes Karang Anyar Melakukan Titik Nol Pembangunan Rehab Drainase

 

Laporan : Ganda Coy

LAHAT, gemasriwijaya.net – Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 201/PMK.072022 tentang pengelolaan Dana Desa (APBDS) bidang kegiatan pelaksanaan pembangunan Desa, Desa Karang Anyar Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023.

Maka dengan itu Pemdes Desa Karang Anyar Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan titik nol pembangunan di Desanya. Adapun kegiatan fisik yang dilakukan Desa Karang Anyar yang mulai dikerjakan saat ini, yaitu peningkatan Rehap Drainase (Sering) dengan volume sepanjang 400 meter yang terbagi di empat titik yang ada di kawasan Desa Karang Anyar Kecamatan Lahat Selatan. Senin (12/06).

Terpantau di lapangan dalam kegiatan titik Nol pembangunan fisik yang dilakukan Pemdes Desa Karang Anyar Kecamatan Lahat Selatan, langsung di monev oleh Camat Lahat Selatan serta jajarnya, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Karang Anyar (Kades) serta jajaranya, BPD Desa Karang Anyar Kecamatan Lahat Selatan dan tamu undangan lainya.

Menurut keterangan Kepala Desa (Kades) Desa Karang Anyar Kecamatan Lahat Selatan Rudi Hartono, mengatakan, sesuai dengan kesepakatan dalam musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat. Tahun ini mereka tetap menganggarkan DD untuk kegiatan fisik. Pembangunan yang direalisasi tahun ini adalah Rehap Drainase (Sering) dengan volume sepanjang 400 meter.

“Sesuai dengan kesiapan Pemdes Desa Karang Anyar. Sekarang kita sudah bisa memulai melaksanakan kegiatan fisik,” kata Rudi Hartono saat dibincangi perwarta.

Dijelaskannya, pembangunan fisik yang direalisasikan tahun 2023 ini. Semuanya adalah usulan dari masyarakat Desa Karang Anyar Kecamatan Lahat Selatan. Selanjutnya, usulan pembangunan itu dibahas dalam musyawarah. Setelah ada kesepakatan bersama dalam musyawarah.

“Usulan pembagunan fisik tersebut langsung ditetapkan dalam berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2023. Dan sekarang mulai direalisasikan. Kita dari Pemdes hanya merealisasikan. Semua pembangunan yang kita realisasikan ini adalah usulan dari masyarakat,” bebernya.

Ditambahkannya, Karena pembangunan ini adalah permintaan masyarakat dan menjadi prioritas penggunaan DD tahun ini. Mereka berharap Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan tenaga kerja lainnya bisa kerja dengan maksimal serta sesuai dengan aturan yang ada.

“Serta menyelesaikan semua kegiatan fisik ini tepat waktu. Selain itu bangunan yang dikerjakan ini harus sesuai dengan perencanaan awal, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” pintanya.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Donald Trump Akan Lebih Konservatif, Termasuk Terhadap Indonesia

Author: Nopi SMSI   JAKARTA, GmS – Presiden Donald Trump yang akan berkuasa mulai Januari …