Laporan : Ivi Hamzah
LAHAT, gemasriwijaya.net – Sehubungan banyaknya permasalahan di desa semenjak kepemipinan Sukarti Dapati menjadi Kepala Desa Pandan Arang Ulu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Maka masyarakat pandan arang ulu meminta pada Cik Ujang Bupati Lahat untuk menonaktifkan Sukarti Dapati sebagai kepala desa Pandan Arang Ulu.
Permintaan masyarakat atas Penonaktifan Kades tersebut bukan tanpa alasan, seperti diungkapkan oleh Nedi warga pandan arang ulu, bahwa Sukarti Dapati (Kades) baru menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada 44 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bulan Juli – Desember tahun 2022, dibagikan pada Kamis (18-5-2023).
“Dia membagikan BLT-DD itu kemarin secara diam-diam, dan dipanggil satu persatu, dan kades berpesan pada penerima agar pembagian BLT-DD ini tidak disampaikan pada orang lain,”ujarnya.
Lanjutnya, Kades menarik barang Inventaris PAUD, seperti perosotan, ayunan dan lainnya sehingga sekolah PAUD Membeli peralatan permainan baru lagi. Kades juga membuat ketahanan pangan untuk perikanan namun sampai saat ini, ketahanan pangan tersebut tidak ada alias bodong. Kasus selanjutnya, Kades memberhentikan 5 perangkat desa tanpa alasan, begitu juga dengan BPD diberhentikan juga secara sepihak, padahal yang berhak penuh memberhentikan BPD tersebut adalah Bupati, karena yang melantik dan memberikan SK adalah bupati.
“Semua orang tau, bahwa BLT-DD tahun 2022 itu baru dibagikan pada warga kemarin, jadi jangan membodohi masyarakat, ada 6 orang yang dikeluarkan sebagai KPM BLT-DD tanpa alasan dan musyawarah. Dan lebih miris lagi, perangkat desa dan BPD ini dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri. Untuk perangkat desa yang dipecat ini tak diberikan lagi haknya atau gaji sebelum dipecat. Dan mengenai penyaluran BLT-DD, Kades memanipulasi data penerima, contoh dalam satu rumah bisa mendapatkan 3 penerima dengan cara memisahkan atau membuat KK baru agar anaknya dapat BLT-DD, padahal kedua anaknya itu masih bujangan. Yang benar-benar berhak mendapatkan malah tidak dapat,”terang Nedi pada awak media.
Bukan hanya itu lanjutnya, Pengembalian dana pembangunan air bersih dan jalan setapak dari A. Tantawi (Kades Lama) dengan Kades baru Sukarti Dapati, sebesar 112 juta lebih, ditarik tanpa sepengetahuan bendahara desa. Dan ketika salah seorang warga menanyakan uang yang telah di tarik oleh kades tersebut digunakan untuk apa, kades menjawab digunakan untuk pembelian tarup/tenda, namun sampai saat ini fisik tarup/tenda tersebut belum juga ada.
“Hal inilah yang membuat kami masyarakat pandan arang ulu agar Wiwid ini dinonaktifkan sebagai kades. Karena baru 1 setengah tahun menjadi kades saja kami sudah tidak tahan, apalagi kalau mau sampai habis masa jabatannya. Dan mengenai perihal ini sudah kami sampaikan pada Tipikor untuk mengaudit nya,”imbuhnya.
Hal senada juga dikatakan Sulfan, bukan hanya itu permasalahan yang ada di desa pandan arang ulu. Wiwid sapaan akrabnya Kades, sangat tidak mencerminkan kepribadiannya sebagai Kades. Karena selama ia menjabat kades, sudah 8 orang warga pandan arang ulu dilaporkan ke polisi dengan niat untuk dipenjarakan. Seharusnya Kades tersebut harus jadi panutan bagi masyarakat, ia adalah pemimpin yang seharusnya melayani dan melindungi masyarakat, bukan setiap orang yang bermasalah dengannya dilaporkan ke polisi. Contohnya’ ada warga yang hendak hajatan atau sedang tertimpa musibah, warga tersebut ingin memakai tarup (tenda) namun Wiwid (kades) melarang warga menggunakan tenda tersebut, kalau belum sungkem kepadanya.
“Berarti Kades yang seperti ini memakai sistem otoriter atau kerajaan, sedangkan kehidupan kita di desa ini penuh dengan keramahtamahan dan bergotong royong.
Apa masuk diakal orang yang tertimpa musibah tarup yang sudah terpasang diminta kades untuk dibongkar dengan alasan belum ada ijin dari nya,”jelas sulfan dengan nada kesal.
Masih kata Sulfan, ia sangat menyayangkan sifat kades yang sangat arogan tersebut pada masyarakat, padahal ia (kades) sudah berpendidikan tinggi yang seharusnya menjadi contoh dan pembimbing bagi masyarakat, tapi sayang apa yang menjadi tumpuan dan harapan baru bagi masyarakat padannya selama ini sudah pupus. Karena adik dan kakak dari orang tuanya kades sendiri sudah yang seharusnya menjadi penasehat bagi kades sudah tak dihiraukannya lagi.
“Jadi apa yang kami bicarakan ini sesuai dengan fakta bahwa di desa kami tidak sedang baik-baik saja,”tegas Sulfan.
Sementara itu Kades Pandan Arang Ulu Sukarti Dapati saat dikonfirmasi awak media, perihal permasalahan di desanya mengatakan bahwa BLT-DD tahun 2022 sudah dibagikan sesuai aturan pada 15 Agustus 2022, dan mengenai 4 orang yang dikeluarkan dari KPM BLT-DD, Wiwid sapaan akrabnya mengatakan bahwa 4 orang tersebut memang tidak berhak lagi menerima. Persoalan mengenai dana hasil temuan Kades lama, uangnya dibelikan ke tanah untuk pembangunan gedung serbaguna yang akan dianggarkan pada tahun 2024. Masalah permainan anak-anak PAUD yang ia sita, itu dananya menggunakan dana desa oleh kades sebelumnya, sedangkan PAUD tersebut adalah miliknya Yayasan, bukan PAUD desa.
“Karena PAUD milik yayasan itu tidak boleh di danai dengan dana desa, jadi kami sita alat-alat permainannya. Soal
BPD itu ia mengundurkan diri, bukan dipecat. Dan masalah perangkat desa yang diganti itu sudah saya laporkan pada kecamatan,”terang mantan pendamping desa ini. Jum’at (19-5-2023).
Masih kata Wiwid, di masa ia menjadi kades belum membuat Bumdes, yang ia anggarkan tahun lalu adalah ketahanan pangan, dan tempat atau tanahnya yang digunakan tersebut adalah sistem sewa bukan milik desa.
“Jadi tanggapan masyarakat kami tersebut mengada-ada,”tutupnya.
Editor : Riadi