Laporan : Ujang
LAHAT, gemasriwijaya.net – Menyikapi aspirasi Gerakan Masyarakat Lahat Bersatu (GMLB) yang menggelar aksi unjukrasa hari ini, Rabu (17/5/23) di depan Gedung DPRD Lahat. Di mana massa demonstran meminta agar Pimpinan DPRD Lahat tidak asal berkomentar di media massa tentang warna seragam PPK dan PPS yang identik dengan salah satu warna Partai Politik, Sri Marhaeni Wulansih selaku Wakil Ketua DPRD angkat bicara.
Dihubungi via telepon, Sri Marhaeni tidak menampik jika dirinya mengelurkan pendapat tentang warna baju PPK dan PPS tersebut. Menurut dia, sesuai PKPU Nomor 227 tahun 2023 terkait warna baju seragam yang keluar tanggal 3 April 2023, warna baju seragam yang diatur adalah warna biru dongker.
“Saya kira sebagai seorang Ketua Partai juga di Lahat, wajar-wajar saja kalau saya berpendapat bahwa warna Merah seragam PPK dan PPS itu tidak seusai aturan dan identik dengan warna salah satu partai. Lalu salahnya pendapat saya itu, di mana..?”, jawab Sri Marhaeni terkesan bertanya.
Kendati demikian, sambung Sri, kita tetap hargai aspirasi masyarakat yang mengeluarkan pendapat. Sebab yang namanya pengemukakan pendapat di muka umum itu dijamin dan diatur oleh Negara.
“Tidak apa-apa, mereka yang ikut demo itu di antaranya saya kenal. Mereka adik-adik kita juga. Apapun pendapatnya, mereka memang ada hak untuk menyampaikan aspirasi”, tutur Sri.
Sementara itu, selaku Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi, ST menyampaikan bahwa dalam konteks warna baju PPK dan PPS pihaknya bertindak sebagai Pimpinan sekaligus Anggota DPRD.
“Kami sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lahat berpendapat, prihal seragam PPK dan PPS adalah dalam rangka menjalankan fungsi DPRD, yaitu pengawasan. Sejak keluarnya Keputusan KPU RI Nomor 227/2023, maka KPU harus melaksanakannya. Setelah itu juga, melalui Komisi 1 DPRD mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan penyelenggara untuk koordinasi kesiapan menyukseskan pemilu 2024. Tapi, sudah dua kali diundang, KPU tidak hadir”, demikian jawab Fitrizal via WA.
Editor : Ivi Hamzah