Laporan : Arman
PALEMBANG, Gemasriwijaya.Net – Dalam rangka penyerahan sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD), Barang Milik Negara (BMN) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marsekal TNI (PURN) Hadi Tjahjanto, S.I.P, kepada Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan, bertempat di Graha Bina Praja Sumatera Selatan, Rabu (12/4/2023).
Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertifikat aset barang milik daerah (BMD) untuk Gubernur Sumatra Selatan, Wali Kota Palembang, Bupati Lahat, dan Bupati Ogan Komering Ilir. Pemberian sertifikat untuk Kabupaten Lahat langsung diterima oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE, MM.
Dalam sambutan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, kegiatan ini salah satu langkah akselerasi program pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian ATR/BPN. Program ini untuk mempermudah penyelesaian konflik pertanahan dan menciptakan rasa keadilan terhadap kepemilikan tanah dan juga hak ekonomi atasnya. Ini sesuai instruksi Presiden, agar ATR /BPN segera selesaikan konflik sengketa pertanahan antar masyarakat juga instansi vertikal.
“Apabila PTSL terealisasi maka akan menambah nilai ekonomi, tujuannya adalah Indonesia lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota dan desa juga lengkap, disamping itu pihaknya juga telah menyiapkan sistem elektronik untuk mempermudah menyelesaikan permasalahan pertahanan di masyarakat. Terimakasih atas sinergi dan kolaborasi Pemda bersama Forkopimda dalam penyelamatan aset daerah, mudah mudahan kerja yang kita lakukan akan mencapai target ” ungkapnya.
Adapun Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru ia menyambut baik hal ini, dan berharap kedepannya ada literasi kepada Pemerintah Daerah tentang pendataan masalah pertanahan terutama di daerah pedalaman.
“Kita belum punya data lengkap bagi masyarakat yang ada di pedalaman, sedangkan hal ini mempengaruhi pemekaran daerah juga penentuan WTP, mudah mudahan pak Menteri membantu kami dalam pendataan ini agar ada tingkatan kepastian hukum bagi pemegang hak”, cetusnya.
Sementara ditempat terpisah Wakil Bupati Lahat H. Haryanto mengakui, telah menerima sertifikat tanah BMD, BMN dan BUMN yang langsung diberikan oleh Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
“Iya, Alhamdulillah hari ini Kabupaten Lahat telah menerima sertifikat tanah BMD, BMN, dan BUMN secara simbolis berjalan dengan lancar dan sukses, semoga kedepannya program ini dapat juga membantu masyarakat yang ada di pedalaman sehingga semua bisa terdata dengan baik dan jelas”, harapnya.
Editor : Ivi Hamzah