Home / KABAR NASIONAL / Satlantas Polres Muba Musnahkan Knalpot Brong

Satlantas Polres Muba Musnahkan Knalpot Brong

 

Laporan : Nopri

MUBA, Gemasriwijaya.Net Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas dijalan umum, dan untuk kenyamanan pengguna jalan pada hari ini Selasa (14/03/2023) satlantas polres Musi Banyuasin mengadakan kegiatan pemusnahan knalpot brong hasil sitaan dari pelanggar lalu lintas.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH yang diwakili oleh Kabag ops polres Muba Kompol M. Ali Asri SH, pada saat acara pemusnahan knalpot brong menjelaskan bahwa pemusnahan knalpot broong ini dimaksudkan agar tidak ada lagi pengguna jalan raya yang menggunakan knalpot broong, karena kegiatan tersebut dapat memancing adanya kegiatan balap liar dan berpotensi terjadi kecelakaan juga mengganggu kenyamannan masyarakat sekitar. Adapun knalpot yang akan dimusnahkan ini 102 knalpot brong, dimana barang tersebut merupakan sitaan dari pelanggar lalu lintas oleh satlantas polres Muba selama satu bulan ini.

“Pelanggar lalulintas didominasi oleh anak-anak remaja sehingga dalam melakukan penegakan hukum polri selalu melibatkan guru untuk yang masih pelajar dan juga orang tua dari anak tersebut, dimaksudkan agar pelanggaran tidak terulang kembali dan orang tua maupun guru turut bertanggung jawab dengan tindakan anak-anak tersebut,” jelas Ali.

Sementara itu Kasat lantas polres Muba Akp. Ricky Mozam SH MH menjelaskan, bahwa pelanggar knalpot brong dapat dikenai pasal 285 ayat(1) ke 4 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan. Dijelaskan Ricky, proses penindakannya untuk pelanggar knalpot brong yang rata-rata masih anak remaja ini, pihaknya melibatkan orangtua atau guru yang bersangkutan.

“Knalpot brong atau racing dilepas diganti dengan knalpot standar yang kemudian sepeda motor kita kembalikan kepada pemiliknya. Dan untuk pemusnahannya knalpot brong kita potong menggunakan alat potong gerinda, sehingga tidak dapat dipakai lagi,”jelasnya.

Pemusnahan knalpot brong ini juga disaksikan oleh pemilik kendaraan dan turut serta melakukan pemotongan. Seperti diungkapkan Wahyu (19) salah satu pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, ia berjanji tidak akan menggunakan knalpot brong.

“Ya sekarang saya pakai knalpot standar, dan tidak akan menggunakan knalpot brong lagi,”ucap pemuda yang didampingi orang tuanya ini.

 

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Litbang Matahati Rilis Hasil Survey, HDCU Terancam Tumbang

Author: SMSI   PALEMBANG, gemasriwijaya.net – Calon petahan HDCU terancam tumbang berdasarkan hasil survei Pilgub …