Laporan : Arman
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Pemerintah Kabupaten Lahat kembali meninjau perkembangan titik lokasi yang terkena Banjir Bandang di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang dan Desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai, hari ini Sabtu (11/3/2023).
Peninjauan ini dipimpin Bupati Lahat Cik Ujang, SH, bersama Wakil H. Haryanto, SE, MM, diikuti Dandim 0405 Lahat Letkol Infantri Toni Oki Priyono, S.I.P, Kapolres Lahat AKBP. Kunto Hartono, S.I.K, Kajari Lahat Gunawan Purnomo, SH, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST, Sekda Lahat Chandra, SH, dan segenap jajaran OPD lainnya.
Dikatakan Bupati Lahat Cik Ujang, saat tiba di lokasi Desa Lubuk Sepang, dirinya bersama rombongan langsung turun ke lokasi bencana Desa Lubuk Sepang, kemudian langsung menuju lokasi dimana berasalnya air yang masih masuk dalam pemukiman Desa Lubuk Sepang ini.
“Saat ini Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Lahat bekerjasama dengan TNI, Polri serta instansi lainnya dalam penanggulangan bencana banjir ini selain memberikan bantuan, hari ini diupayakan air sungai tidak masuk ke desa lagi, dengan menggunakan alat berat yang mana air yang masuk ke dalam Desa kita pindahkan jalurnya ke sungai lematang”, cetusnya.
Saat tiba di lokasi Desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai, Bupati Lahat Cik Ujang juga dengan nada yang sama ia katakan saat tiba di Desa Lubuk Sepang, akan menurunkan alat berat untuk memindahkan kembali jalur aliran sungai.
“Iya, nanti dengan bantuan alat berat air sungai yang masih masuk dalam Desa Keban Agung ini kita usahakan pindah lagi ke aliran sungai yang lama, supaya masyarakat dibantu TNI, Polri dan lainnya bisa lancar untuk melakukan kebersihan, dimana saya lihat di lokasi ini masih banyak batang batang dan sampah. Untuk kedepannya, bagi masyarakat yang sudah terkena bencana banjir bandang di Desa Keban Agung ini kita pindahkan ke daratan yang tinggi yaitu daratan yang aman, lokasinya di dekat kantor camat, supaya masyarakat bisa tenang meskipun musim hujan bisa tidur dengan nyenyak”, tuturnya.
Editor : Ivi Hamzah