Home / KABAR NASIONAL / Gubernur Sumsel dan Pj Bupati Muba Berikan Wejangan ke 1000 Banser di Muba

Gubernur Sumsel dan Pj Bupati Muba Berikan Wejangan ke 1000 Banser di Muba

 

Laporan : Nopri 

MUBA, Gemasriwijaya.Net Sebanyak 1.000 Ansor Banser se-Kabupaten Muba, Rabu (8/3/2023) memadati Lapangan Sepak BolaDesa Mulyo Rejo (B4)Kecamatan Sungai Lilin dalam rangkaian Apel Kebangsaan 1.000 Ansor Banser Se-Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka memperingati hari lahir Gerakan Pemuda Ansor Pimpinan Cabang Musi Banyuasin yang dalam kesempatan ini dihadiri secara langsung Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud.

“Saya minta agar Banser dan GP Ansor selalu bersinergi dengan Pemerintah menciptakan kondisi daerah yang aman dan stabil,” ungkap Gubernur Herman Deru.

Ia meminta, agar para organisasi Bahnom Nahdlatul Ulama terutama Banser bisa bekerjasama dengan Pemerintah setempat. “Misalnya Banser dan GP Ansor Muba bekerjasama dengan BPBD Muba untuk andil mencegah karhutbunlah di titik rawan hot spot di Muba, ini kan bisa dilakukan,” tuturnya.

Lanjutnya, Mustasyar PBNU ini menceritakan dirinya dengan Pj Bupati Apriyadi merupakan teman semasa di SMA. “Saya ini teman sekolah dengan pak Bupati Apriyadi, dan kami bersama-sama mengajak dan mengingatkan para Banser untuk terus andil menciptakan Sumsel yang zero konflik,” ucapnya.

Senada diungkapkan Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengajak Banser dan para bahnom NU di Muba terus andil menciptakan kondisi keamanan yang aman dan kondisi sosial yang stabil.

“Mari kita bersama-sama menjaga Sumsel terutama Kabupaten Muba dengan terus mewujudkan daerah yang zero konflik,” ungkap dia.

Apriyadi menambahkan, agar para Banser GP Ansor terus pro aktif melakukan kegiatan sosial di Kabupaten Muba. “Selamat melaksanakan Apel Kebangsaan dan terus andil menjaga ketertiban di Kabupaten Muba,” pungkasnya.

 

Editor : Ivi Hamzah 

Check Also

Poengky Indarti: Dari Pembela HAM Menuju Garda Depan Pemberantasan Korupsi

Rilis : SMSI   JAKARTA, GmS – Di dunia advokasi hukum dan hak asasi manusia, …