Home / KABAR NASIONAL / Wabup Lahat Buka Acara Sosialisasi Zakat Infaq dan Shodaqoh

Wabup Lahat Buka Acara Sosialisasi Zakat Infaq dan Shodaqoh

 

Laporan : Arman 

LAHAT , Gemasriwijaya.Net – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar Sosialisasi Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) bagi Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Lahat yang dilaksanakan bertempat di Gedung Pertemuan Pemerintah Kabupaten Lahat, Senin (27/02/23).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Lahat Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE, MM, TBUPP,
segenap jajaran OPD terkait, perwakilan Kakamenag, para Camat, Lurah, Kepala Desa dan undangan lainnya.

Dikatakan Ketua BAZNAS Drs. H. Hamdi Harsal, Keberadaan Baznas sebagai lembaga Pemerintah Non Struktural, merupakan instumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat islam, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan di Negara khususnya Kabupaten Lahat, Zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan perekonomian.

“Zakat selain dapat membantu beban Pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial hasil kajian menunjukkan bahwa secara umum lahirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat sangat berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat”, terangnya.

Wakil Bupati Lahat H. Haryanto dalam sambutannya menyampaikan, terkait dengan Peraturan Perundang-Undangan mengenai pengelolaan Zakat yakni, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 dan penjelasannya, Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2014, Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 01 Tahun 2014 dan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional dan Pemerintah Kabupaten Lahat juga telah mengeluarkan Perda Nomor 02 Tahun 2018 Tentang pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah juga himbauan Bupati tentang penyaluran zakat ASN/PNS, BUMD, dan Perusahaan di Wilayah Kabupaten Lahat.

“Untuk itu, kami berharap kepada para Kades dan Lurah dapat berpartisipasi menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah melalui Baznas Kabupaten Lahat, terima kasih kepada pimpinan Baznas yang telah bersinergi dengan baik dengan Pemerintah Kabupaten Lahat, dalam memberikan pelayanan zakat yang bermutu kepada masyarakat. Tetaplah bersemangat dan bekerja sama membangun Kabupaten Lahat bercahaya”, tuturnya.

 

 

Editor : Ivi Hamzah 

Check Also

Diduga Bocorkan Data Rahasia Pada Salah Satu Paslon, KPUD Dinilai Tidak Netral

Author : Nopi   LAHAT, GmS – Cukup mengejutkan publik Kabupaten Lahat, karena data yang …