Home / KABAR NASIONAL / HKM Kibuk Sulap Hutan Lindung Menjadi Wisata Camping Ground

HKM Kibuk Sulap Hutan Lindung Menjadi Wisata Camping Ground

Laporan : Toni R

PAGARALAM, Gemasriwijaya.Net Kota Pagar Alam terkenal dengan Kota tujuan wisata yang terbaik si Sumsel. Dengan itu Kota Pagar Alam terus menggali potensi wisata yang ada.

Selain Pemerintah Kota (Pemkot) yang terus menggali potensi wisata alam yang ada di Pagar Alam, masyarakat juga sudah mulai banyak memanfaatkan indahnya alam Pagar Alam untuk dijadikan objek wisata baru nan eksotis.

Salah satunya yang dilakukan masyarakat anggota Hutan Kemasyarakatan (HKM) Kibuk 94 yang menyulap hutan lindung menjadi objek wisata bernuansa camping ground diatas ketinggian kurang lebih 1.900 Mdpl.
Meskipun letaknya dikawasan hutan lindung namun, HKM Kibuk tidak merusak ekosistem dan fungsi dari hutan itu sendiri. Objek wisata Agroforestry Kibuk 94 menjadi salah satu destinasi wisata baru yang dibuat oleh HKM Kibuk dibawa binaan Hutan Kita Institut (HAKI) dan KPH Dempo X Kota Pagar Alam.

Anggoya HKM Kibuk94 Burni mengatakan, jika pembukaan objek wisata Agroforestry ini sebagai upaya menjalankan amanat dari kementrian kehutanan dalam menjadi hutan lindung menjadi perhutanan sosial.

“Sejak kami mendapatkan SK dari kementrian kehutanan untuk mengelolah HKM ini kami sudah menyusun untuk membuat objek wisata dikawasan hutan lindung yang dikelola HKM namun tetap mempertahankan ekosistem hutan lindungnya,” ujarnya. Minggu (26/2/2023).

Direktur HAKI (Hutan Kita Institut) Dedi Permana mengatakan, jika perhutanan sosial merupakan hutan lindung yang sudah menjadi hutan kemasyarakatan. Hutan ini bisa dikelola dengan HKM dengan tidak merusak fungsinya.

“HKM Kibuk bagian kecil dari 440 Hektar HKM di Pagar Alam. HKM Kibuk ini saat ini sedang menjalankan wisata jasa lingkungan yang rencana kelola berkoordinasi HAKI dan KPH X Dempo. HKM Kibuk ini selain membuka objek wisata namun mereka tetap melindungi hutan dan menjadi kawasan yang bernilai ekonomis,” katanya.

Dijelaskan Dedi, HKM Kibuk akan menjadi demplot atau percontohan HKM yang dijadikan hutan sosial.

“Ini akan berdampak secara ekonomi bagi masyarakat sekitar dan para anggota HKM Kibuk. Namun tetap tidak merusak hutan lindung yang ada,” jelasnya.

Sementara itu Kepala KPH X Dempo Heri Mulyuno mengatakan, HKM Kibuk sudah mendapat SK dari kementrian dan bisa mengelolah sendiri.

“Meskipun sudah dapat SK tapi tetap harus ada pohon. Dan jangan dijadikan lahan pertanian tanpa ada pohon yang merupakan tujuan dari HKM. Meskipun boleh membuat wisata namun harus tetap menjaga kondisi hutan,” ujarnya.

Ditegaskan Heri, pihak KPH dapat merevisi SK HKM jika ada petani yang mengalih fungsikan hutan yang tidak sesuai dengan konsep awal HKM itu sendiri.

“Pengelolahan HKM hanya selama 35 tahun saja dan akan dievaluasi selama 5 tahun sekali oleh KPH. Jadi apa saja kegiatan didalam HKM akan kita awasi, dan jika tidak sesuai dengan peruntukannya maka akan kami revisi sebagai laporan kami ke kementrian kehutanan,”pungkasnya.

 

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Panwascam Pajar Bulan Fokus Penguatan Kapasitas PKD dan PTPS

Author : Toni Ramadhani   PAJAR BULAN, LhL – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pajar Bulan …