Laporan ; April
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Ratusan pendemo asal Desa Lubuk Seketi, Suka Merindu, Jajaran Lama, Desa Wanaraya, dan Purworejo, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, sekitar pukul 10.00 wib, (Kamis 23 Februari 2023), mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang menuntut sisa lahan plasma kebun kelapa sawit, yang hingga saat ini masih dikuasai PT Aditarwan.
Dengan pengawasan dan pengawalan ketat dari jajaran Gabungan TNI/Polri dibantu Polisi Pamong Praja (Pol-PP), sekitar kurang lebih 10 menit berorasi, Bupati Lahat, Cik Ujang SH didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) pun mendatangi langsung serta bertatap muka dengan mereka.
Koordinator Aksi (Koorak) Firdaus menyebutkan, bahwasanya warga dari lima desa tersebut hanya meminta kembalikan sisa lahan plasma dari kebun kelapa sawit, yang diduga masih dikuasai pihak perusahaan.
“Setidaknya ada 300 hektar (Ha) lagi, disamping itu, hak guna usaha (HGU) telah selesai,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, PT Aditarwan kurun waktu 25 tahun terakhir ini tidak bisa melakukan pengoperasian dengan memanen sawit.
“Oleh karena itulah, maksud dan tujuan datang ke sini meminta agar Pemkab Lahat dalam hal ini Bupati Lahat, untuk segera turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan ini,” sebut Firdaus.
Firdaus menerangkan, warga telah lelah dengan perusahaan, apabila panen maka akan ditangkapi dan dianggap maling. Padahal tandan buah segar (TBS) merupakan murni plasma masyarakat.
“Tapi kenyataannya warga ditangkap dan dikurung. Makanya kami meminta keadilan sehingga semuanya berjalan dengan baik dan lancar,” tukasnya.
Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang SH mengemukakan, pihaknya akan menemui perusahaan membahas permasalahan ini, sebelum Bulan Suci Ramadan 1444 H tiba.
“Bersama dengan instansi terkait akan menemui PT Aditarwan, dan kepada masyarakat dapat membawa bukti-bukti kuat mengenai sisa lahan yang dimaksudkan sehingga menjadi bahan pemerintah menanyakannya,” ulasnya.
Termasuk juga, sambung dia, tapal batas kebun plasma yang disebutkan pendemo pun harus dibawakan, supaya perusahaan tidak bisa berbuat apa-apa terhadap bukti tersebut.
“Atas nama Pemkab Lahat persoalan lahan plasma ini, akan kita tindaklanjuti sesegera mungkin, agar kondisi di lapangan tetap aman dan kondusif,” tandas Cik Ujang.
Editor : Ivi Hamzah