Laporan : Nopri
MUBA, Gemasriwijaya.Net – PT Digital Sandi Informasi Berikan CSR Pengembangan Aplikasi Layanan Pengaduan Masyarakat Melalui Omni Chanel
Jakarta- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin gencar mengoptimalkan peran tugas dan fungsi pelayanan bidang informasi dan komunikasi kepada masyarakat. Diskominfo Muba melalui Bidang Informasi Publik (BIP) sepakat melakukan kerja sama pelayanan pengaduan umum Omni Chanel dengan PT Digital Sandi Informasi. Kesepakatan ini dilakukan Jumat (17/02/2023) di Kantor Taman A-9 Unit C-7 Lt 3 Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Herryandi Sinulingga AP, Muba adalah Kabupaten Pertama di Sumatera khususnya Sumatera Selatan yang mencanangkan Pelayan Pengaduan Kedaruratan dan Non Kedaruratan atau pengaduan umum melalui Omni Chanel ini.
Dikatakannya, pelayanan pengaduan umum Omni Chanel ini sebagai media pengaduan umum yang terkoneksi dengan Call Center 112 dan fast respon dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Muba, khususnya dalam hal laporan kedaruratan dan non kedaruratan. Beliau mengucapkan terimakasih kepada DSI bahwa ini adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang digititalisasi. Ia apresiasi kerjasama Pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Kami berada di Kabupaten Musi Banyuasin berkerjasama dengan pihak Swasta yang berserakan di pengempangan Digitalisasi yakni Perusahan DSI yang memberikan dana CSR membantu digitalisasi sistem informasi pengaduan kedaruratan yang selama tahun 2023 ini akan kita kerjakan bersama. Ini akan memudahkan pelaporan untuk tindak lanjut kita nantinya sebagai pengambil kebijakan dalam hal ini, Pj Bupati Muba H Apriyadi yang akan menindak lanjuti langsung setiap laporan masyarakat baik kedaruratan maupun non kedaruratan. Itu adalah yang patut kita apresiasi kepada pihak DSI,”ungkapnya.
Masih kata Sinulingga, bahwa pengembangan aplikasi ini tidak menggunakan dana APBD tapi melalui dana CSR perusahaan swasta yang membantunya. Ia berharap semoga pihak DSI kedepannya akan lebih baik dan bisa memberikan kontribusi bagi indonesia. Dia sangat bangga bahwa di pulau Sumatera menjadi yang pertama menjalin kerjasama ini khususnya di Provinsi Sumsel. Intinya perusahan ini memberikan bantuan CSR ke Kominfo untuk pengembangan aplikasi layanan Muba Siaga, atau layanan kedaruratan dan non kedarutan. Perusahaan ini juga bekerjasama dengan beberapa kementrian dan untuk wilayah Sumatera, Muba pertama yang diberikan dan membantu pengembangan aplikasi melalui dana CSR nya. Diskominfo Muba akan terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Muba. Pengaduan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat melalui layanan percakapan secara online.
“Kami juga berharap dengan hadirnya channel ini respon terhadap pertanyaan dari masyarakat akan semakin cepat dan efesien terjawab. Selain itu jika ada pengaduan pelayanan publik yang kurang baik masih perlu ditingkatkan. Semuanya bisa disampaikan dan nantinya menjadi salah satu acuan untuk percepatan penanganan dan penanggulangan yang dilakukan Pemkab Musi Banyuasin “tandasnya.
Sementara PT Digital Sandi Informasi Erick Pribadi Direktur Bussines Development dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Pemkab Muba melalui Dinkominfo dalam memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat.
“Kami sangat senang dan sangat mendukung program Dinkominfo Muba terkait dengan peningkatan pelayanan ini. Bantuan layanan ini kami berikan dari dana CSR perushaan untuk pengembangan aplikasi digital Omni Chanel untuk mendukung program sebagai keterbukaan informasi serta mengubah wajah Pemkab Muba menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel.”
Ia menambahkan, Pemkab Muba dibantu perdana di Pulau Sumatera Khususnya di Provinsi Sumatera Selatan. Menurutnya, ini salah satu bakti perusahan bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalan hal ini Pemkab Muba.
“Salah satu yang kami bantu pengembangan aplikasi layanan publik khususnya, “tegasnya.
Editor : Ivi Hamzah