Laporan : April
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Pemerintah Desa Jajaran Baru kecamatan Kikim Tengah Bersama BPD melaksanakan Musdesus penetepan penerima Bantuan Tunai BLT Miskin Ekstrim, dihadiri Sekcam Kikim Barat bersama Kasi, Ekobang di Kantor Desa Jajaran Baru, Kamis (9/2/2022).
Kepala Desa Jajaran Baru Bostandi S.E mengatakan penetapan hasil penerima BLT miskin ekstrim ini sudah melalui tahapan-tahapan proses Musdus antar Kadus bersama BPD dan pernagkat Desa dan hari ini tinggal penetapan.
“Bersama BPD dan Perangkat Desa kita pilih masyarakat yang sesuai dengan kategori yang tekah di tentukan dan Alhamdulillah sebanyak 20 keluarga Penerima Menfaat (KPM) BLT miskin Ekstrim Telah kita tentukan,”terangnya
Lanjut Kades, semoga yang mendapatkan Bantuan Tunai BLT miskin Ekstrim tahun ini dapat berguna dan membantu untuk memenuhi kebutuhannya, “serta yang tidak menerima bantuan BLT miskin Ekstrim tahun ini Jangan berkecil hati karena tahapan dan prosedur serta kategori sudah kita laksanakan sesuai aturan yang ada”,pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah