Laporan : Toni R
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pajar Bulan, Menggelar tes wawancara calon Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Selasa (31/01/2023).
Untuk peserta yang akan mengikuti test wawancara di Kecamatan Pajar Bulan, tercatat ada 59 peserta. Nantinya mereka akan bertugas sebagai PKD di 20 Kelurahan/Desa di wilayah Kecamatan Pajar Bulan.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pajar Bulan, Agus Kristison. A.Md mengatakan, PKD merupakan salah satu lembaga yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa. Hal itu, sebagaimana diatur dalam Pasal 89 ayat (1) dan ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (selanjutnya disebut dengan UU Pemilu).
“Pelaksanaan tes wawancara calon PKD dilaksanakan hari ini Selasa tanggal 31 Januari 2023. Pelaksanaan wawancara PKD diserahkan kepada masing-masing Kecamatan sebagai pelaksana teknis yang menjalankan proses rekrutmen sampai penetapan,” ujar .Agus, Senin (30/1/2023).
Agus menambahkan, Panwascam Pajar Bulan melakukan tes wawancara terhadap calon PKD yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Bawaslu Kabupaten/Kota menyusun daftar pertanyaan untuk tes wawancara.
“Tujuan dari wawancara untuk menilai kemampuan, pengetahuan, wawasan serta kecakapan peserta dalam rangka menjalankan tugas sebagai PKD,” imbuhnya
Selain tentang wawasan kepemiluan, calon PKD juga harus menguasai peraturan perundang-undangan serta memiliki integritas, netralitas, serta motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu.
Editor : Ivi Hamzah