Home / HUKUM & KRIMINAL / Aktivitas Penyulingan Minyak ilegal di Keluang Muba Masih Terus Beroperasi

Aktivitas Penyulingan Minyak ilegal di Keluang Muba Masih Terus Beroperasi

 

Laporan : Nopri

MUBA, Gemasriwijaya.Net Diduga kinerjanya kepolisian Polsek keluang Polres muba terkesan sangat lemah dalam menindak lanjuti kegiatan aktivitas penyulingan minyak illegal di Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Seperti pada umumnya kegiatan aktivitas minyak ilegal Driling di Kecamatan Keluang tidak menghiraukan terhadap himbauan dri Kapolda Sumsel.

Pasalnya, pasca terjadinya kebakaran yang di akibatkan salah satu mobil pengangkut minyak yang terjadi tepatnya di Desa Talang Leban pada saat itu, yang mana menghanguskan 5 rumah warga tersebut Pj.bupati Apriyadi telah memberikan himbauan kepada masyarakat Musi Banyuasin, agar segera setop melakukan kegiatan penambangan minyak ilegal, baik pun pengangkut ataupun pengeboran.

Tetapi sangat di sayangkan himbauan tersebut tidak di dengarkan oleh masyarakat hingga kini pengangkut minyak hasil tambang ilegal Driling dari Tanjung Dalam Kecamatan Keluang kembali ramai.

Terlihat dari pantauan awak media pada hari ini Senin (09/01/2023) bahwasanya saat ini mobil pengangkut minyak yang mana dulunya lewat dari desa talangan leban hingga sekarang, dilarang oleh kepala desa Talang Leban
melintas, alhasil sekarang beralih ke jalan desa bandar jaya Kecamatan Sekayu.

Menurut keterangan salah satu warga yang berinisial (H) saat di bincangi awak media di lapangan mengatakan, pada dasarnya sekarang jalan desa bandar jaya rusak parah akibat ramainya mobil pengangkut minyak yang melintas. Hingga ini membuat akses jalan desa antar kecamatan sekayu banyak yang berlobang dan terputus.

“Sekarang ini banyak yang bertanya, ada apa di balik semua ini, mengapa pihak petugas kepolisian seakan-akan menutup mata dan membiarkan aktivitas tersebut terus beroperasi,”tanyanya.

Dan saat di konfirmasi ke pihak Kapolsek Keluang melalui pesan singkat WhatsApp, terkait aktivitas pengeboran baik pun penyulingan dan pengangkutan minyak illegal Driling tersebut Kapolsek memberikan jawaban.

“Dimana posisinya ? Biar langsung kami cek,”jawabannya.

Sesuai dengan arahan pemkab untuk kesejahteraan masyarakat dalam menunggu proses pelegalan yang sedang di dorong oleh pemerintah, untuk masyarakat bisa membawa minyak dan di arahkan ke perusahaan BUMD untuk kembali ke pendapatan daerah dan negara.

“Terima kasih info nya, besok akan kami ingatkan kembali ke masyarakat pengangkut masukan dari mas Riki lahathotline.com

Dan untuk perbaikan jalan akan kami sampaikan ke dinas terkait.
Biar lebih jelas konfirmasi nya silahkan ke polsek,”imbuhnya.

 

Editor : Ivi Hamzah 

Check Also

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel

Author : Nopri   SEKAYU, GmS – Pemkab Musi Banyuasin (Muba) menyambut hangat Entry Meeting …