Laporan : April
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Kepala Desa (Kades) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Termasuk memajukan desa nya dengan bersinergi dengan semua pihak dan melakukan inovasi dengan mengembangkan semua potensi sumber daya yang dimiliki.
Camat Kikim Tengah Anthoni Hakman S.E mengatakan, suksesnya pembangunan di desa tergantung dari inovasi dan kreatifitas kadesnya bersama masyarakat desa. Terutama, kemampuan mengembangkan semua potensi sumber daya yang dimiliki, baik pengembangan pariwisata, pertanian maupun sektor perkebunan rakyat. Khususnya dalam upaya peningkatan ekonomi kerakyatan.
“Selain inovasi dan kreatifitas. Terpenting, para kades harus bisa bersinergi dengan pihak lainnya baik pemerintah maupun pihak swasta dalam memajukan dan mengembangkan desa nya,” katanya, Rabu (4/2/2022)
Sekarang ini, lanjut Anthoni, kepala desa, perangkat desa serta pendamping desa, dapat bersinergi dalam pengelolaan dan perencanaan desa bisa tepat sasaran. Sehingga bisa kembali menghasilkan untuk menggerakkan ekonomi dan pembangunan desa.
“Menggerakan ekonomi desa, sehingga desa dapat mandiri dan produktif dalam mengembangkan potensi yang dimiliki. Tidak saja berimbas pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, tetapi memajukan dan mengembangkan desa,” ujarnya.
Editor : Ivi HamzahÂ