Laporan : Toni R
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Berawal mendapat telpon dari Polres Kota Pagar Alam, terkait kasus seorang laki laki melarikan anak gadis dibawa umur dengan tempat kejadian perkara (TKP) dekat rumah Lesehan Karjak Pagar Alam.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kapolsek Tanjung Sakti AKP Nurhanas membenarkan, bahwasannya telah mengamankan satu orang yang mengaku bernama Tamawi (62) warga Talang Berangin kelurahan Bandar Agung kota Lahat, Kabupaten Lahat.
“Usai mendapatkan telpon dari Polres Pagar Alam, TSK atas kasus dugaan melarikan anak dibawa umur tersebut langsung kita tindak lanjuti. Dan, dari info bahwa pelaku melarikan diri kearah Tanjung Sakti,” ungkap Kapolsek Tanjung Sakti AKP Nurhana pada Sabtu (17/12/2022).
Atas kejadian tersebut, sambung mantan Kanit Pidkor Polres Lahat, terduga pelaku melarikan diri kearah Tanjung Sakti dan dikejar massa ditempat keramaian jalan umum. Setibanya di desa Pagar Agung mobil agak melambat karena ada warga hajatan.
Lalu, tiba tiba korban membuka pintu mobil dan loncat dari mobil, tersangka terus melarikan diri. Tapi, usaha pelaku sia sia karena saat di Tanjung Sakti di Desa Sindang Panjang ada kunjungan Gubernur Sumsel, dan kondisi jalan ramai dan personil Polsek dalam keadaan siaga, dan akhirnya bisa menghentikan langkah TSK,” tambahnya.
“Alhasil tersangka Tamawi (62) warga warga talang berangin kelurahan bandar agung kota lahat, labupaten lahat ini, dapat ditangkap bersama sama masyarakat desa Sindang Panjang kecamatan tanjung sakti,” tegasnya.
Kini tersangka dikatakan Kapolsek Tanjung Sakti, telah diamankan di Polsek Tanjung Sakti berikut barang bukti (BB) diserahkan ke anggota Polres Pagar Alam.
“Tersangka terjaring di jalan umum Talang Petai desa Sindang Panjang sekira pukul 16.40 WIB,” pungkas Nurhanas.
Editor : Ivi Hamzah