Home / HUKUM & KRIMINAL / Kapolres Pagaralam Himbau Masyarakat Bila Ada Tindak Pidana Agar Diserahkan Pada Tim INAFIS

Kapolres Pagaralam Himbau Masyarakat Bila Ada Tindak Pidana Agar Diserahkan Pada Tim INAFIS

Laporan : Toni R

PAGARALAM, Gemasriwijaya.Net Identifikasi merupakan garda terdepan dalam olah tempat kejadian perkara Satuan Reserse. Identifikasi berguna dalam pengungkapan suatu tindak pidana.

Identifikasi saat ini dikenal dengan INAFIS (Automatic Finger Print Identification System)

Tugas INAFIS memerlukan kejelian dan ketelitian terhadap barang bukti yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dimana barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian di lokasi. Sekecil apapun barang bukti yang ada di tkp sangat penting dalam proses pengungkapan.

Sistem kerja INAFIS dapat menggunakan berbagai macam metode dalam pengembangan barang bukti.

Dengan diketahuinya jati diri korban, penyidik akan lebih mudah dalam membuat satu daftar dari orang-orang yang patut dicurigai dalam sebuah kasus. Daftar tersebut akan lebih diperkecil lagi apabila diketahui saat kematian korban serta alat yang dipakai oleh tersangka atau pelaku kejahatan.

Identifikasi forensik merupakan usaha untuk mengetahui identitas seseorang yang ditujukan untuk kepentingan forensik, yaitu kepentingan proses peradilan.

Peran ilmu kedokteran forensik dalam identifikasi terutama pada jenazah tidak dikenal, jenazah yang rusak, membusuk, hangus terbakar dan kecelakaan masal, bencana alam, huru hara yang mengakibatkan banyak korban meninggal, serta potongan tubuh manusia atau kerangka. Selain itu identifikasi forensik juga berperan dalam berbagai kasus lain seperti penculikan anak, bayi tertukar, atau anak yang diragukan orangtua nya.

Peran INAFIS dalam mendukung tugas Polri yaitu dalam segi penegakan hukum dan pelayanan terhadap masyarakat.
Dalam segi penegakan hukum terdiri dari idetifikasi / ungkap pelaku, pelacakan DPO (Daftar Pencarian Orang), identifikasi terhadap korban tanpa identitas, pencekalan tersangka yang akan keluar atau masuk Indonesia, mencegah dokumen palsu, tukar menukar informasi kriminal baik antar kesatuan baik Polda, Polres, Polrek, bahkan sampai ke luar negeri yang dalam hal ini dilakukan langsung oleh Mabes POLRI.

Sedangkan peran Identifikasi dalam segi pelayanan yaitu mengidentifikasi orang hilang, identifikasi TKW (Tenaga Kerja Wanita) /TKI (Tenaga Kerja Indonesia), transaksi bank/asuransi, Pilkada / Pemilu, penerbitan dokumen identitas.

Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Arif Harsono S.Ik di dampingi Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi melalui Ps.Kaur Ident Polres Pagar Alam Aipda Tatang Agustoni menghimbau masyarakat bila ada kejadian pencurian atau tindak pidana lainnya sebaiknya untuk TKP agar tetap status QUO (status aslinya) agar pihak inafis dapat mengolah tempat kejadian perkara sehingga barang bukti dan jejak pelaku tidak rusak.

“Bila mengetahui rumah anda telah di masuki pencuri untuk menjaga agar jangan ada orang lain masuk sampai pihak dari kepolisian datang untuk mengolah tempat kejadian perkara dan jangan menyentuh apapun agar status aslinya tetap terjaga.

Segera melapor ke pihak kepolisian agar bisa di olah TKP oleh inafis Polres Pagaralam sehingga bisa mendapatkan petunjuk baik barang bukti atau jejak pelaku yang ada di TKP tersebut.

TKP yang belum disentuh atau belum rusak dapat memberi petunjuk sehingga masih banyak terdapat barang bukti dan jejak pelaku yang tertinggal di TKP.

Suatu kondisi TKP yang belum rusak dan tetap status Quo sangat memungkinkan untuk mengungkap suatu kasus tindak pidana.”tutupnya.

 

Editor : Ivi Hamzah 

Check Also

Panwascam Pajar Bulan Fokus Penguatan Kapasitas PKD dan PTPS

Author : Toni Ramadhani   PAJAR BULAN, LhL – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pajar Bulan …