Laporan : Ganda Coy
LAHAT, Gemasriwijaya.Net -Menindaklanjuti kasus ditemukannya sesosok mayat di dalam gorong-gorong di kelurahan Gunung Gajah Lahat, pada hari Rabu (30-11-2022). Maka hari ini Sabtu (3-12-2022) Tim Macan Kumbang dari Satreskrim Polres Lahat berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap korban Ade Firmansyah (16) yang berstatus sebagai pelajar di SMAN 3 Lahat. Berdasarkan LPB/ 289 / XI / 2022 /SPKT/RES LAHAT/POLDASUMSEL, tanggal 29 November 2022.
Tim Macan Kumbang dari Satreskrim Polres Lahat, setelah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi-saksi, yaitu Rizqi Aditya Pratama, Ficky Riski Irhandi, Iqbal Muhammad Andrian, Andicka Armando, dan Wansya Akbar Aidil Saputra, berada di rumah Iqbal Muhammad Andrian di jalan kutilang No.72 RT. 14 RW. 03 Kelurahan Gunung Gajah kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Dari beberapa keterangan saksi-saksi, Satreskrim Polres Lahat menyimpulkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap Ade Firmansyah, yaitu AA (18) warga Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat dan WAAS (17) warga sebuah desa dalam Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Menurut keterangan pelaku WAAS alias P yang disampaikan Kapolres Lahat, AKBP. Eko Sumaryanto, SIK didampingi Kasat Reskrim melalui Kasi Humas, Iptu. Sugianto yang disampaikan Kasubsi Penmas, Aiptu Lispono, SH, kronologis kejadian pada hari minggu tanggal 28 November 2022 sekira pukul 01.00 WIB P dan AA bertemu di samping rumah AA untuk merencanakan pembunuhan terhadap Ade Firmansyah (Korban) dan mengambil sepeda motor milik korban.
AA menyiapkan sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat yang disimpannya di pinggang sebelah kiri. Lalu korban diajak AA dan PP pergi membeli minuman keras, yang kemudian mereka bertiga pergi ke Jalan Microwave Puncak Gugah Kelurahan Gunung Lahat menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban No.Pol BG 3964 EAl wama biru silver. Sesampai disana korban bersama P dan AA meminum-minuman keras jenis anggur merah.
Pada saat itu terduga pelaku AA dan P sudah turun dari motor, sedangkan korban masih duduk di motor. Kemudian P langsung mengawasi situasi. Diyakini situasi aman, kemudian AA langsung mencabut pisau dan langsung melakukan penusukan di bagian dada sebelah kiri sebanyak 2 kali dan korban langsung tersungkur. Melihat kondisi korban tersungkur, lalu AA menginjak kepala korban berkali kali dan melakukan penusukan di bagian punggung korban. Usai melakukan penusukan, kemudian terduga pelaku AA dan P langsung memasukan korban ke dalam gorong-gorong, lalu ditinggal pergi.
“Pelaku pergi membawa sepeda motor Honda Beat dan Hp korban. Akibat dari kejadian tersebut korban meninggal dunia dan mengalami kerugian sebesar Rp. 13.000.000,- (Tiga belas juta rupiah),” terangnya.
Pada hari Sabtu (03-12-2022) bertempat di Desa Tebat Semen Kecamatan Padang Bindu, Kabupaten Muara Enim tepatnya di kebun keluarga terduga pelaku P, Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat mendapat informasi bahwa pelaku P sedang berada di kebun di Desa Tebat Semen. Setibanya Tim Macan Kumbang, di lokasi mendapati P sedang berada di dalam pondok, kemudian P dibawa ke Polres Lahat untuk dimintai keterangan terkait tindak pidana tersebut.
“Pelaku beserta Barang Bukti (BB) sepeda motor dan HP sudah kita amankan di Polres Lahat. Dan untuk Ando (pelaku) kita tetapkan sebagai DPO,” pungkas Lsipono, Sabtu (3/12/22).
Editor : Ivi Hamzah