Home / HUKUM & KRIMINAL / Satreskrim Polres Pagaralam Ungkap Tiga Kasus Pidana

Satreskrim Polres Pagaralam Ungkap Tiga Kasus Pidana

Laporan : Toni R

PAGARALAM, Gemasriwijaya.Net Terhitung dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu ini, Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana yang terjadi diwilayah hukumnya, hal ini disampaikan Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono, SIK. didampingi Kasat Narkoba IPTU Sutioso dan Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi saat menggelar Press Confrence di Mapolres Pagar Alam. Selasa, (29/11/2022).

Salah satu tindak pidana yang berhasil diungkap yaitu tindak pidana curanmor dengan tersangka Imam Rudianto (24) warga Tanjung Payang, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.

Pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin (28/11/2022) sekira pukul 14.00 Wib dikediamannya dikawasan tanjung payang.

“Dari pengakuan pelaku, setelah melakukan aksi pencurian pelaku sempat menghilang ke Provinsi Jambi dan sempat buron selama 2 tahun. Namun berbekal laporan masyarakat yang mengatakan pelaku kembali ke Pagar Alam petugas langsung melakukan penangkapan.”jelas Kapolres Kota Pagar Alam AKBP Arif Harsono SIK, MH.

Tindak pidana lainya yang berhasil diungkap yaitu tindak pidana Narkotika jenis Sabu-sabu dan ganja dengan dua pelaku yaitu Juanda Dwi Putra (22) warga Simpang Padang Karet, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan, dan Joni Ali Imron (28) warga Jagalan, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Utara dengan barang bukti (BB) masing-masing 9 paket kecil sabu-sabu dengan berat 1,28 gram dan satu paket besar ganja dengan berat 200 gram.

Penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan jika dua pelaku kerap melalukan transaksi narkoba kediamannya.

“Mendapat laporan tersebut Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku ditempat berbeda untuk dilakukan penangkapan.”sampai Kapolres.

Dalam release tersebut Kapolres mengungkapkan untuk ungkap kasus narkotika kedua pelaku mengaku barang haram tersebut didapat dari Kabupaten tetangga yaitu Empat Lawang dan Kabupaten Lahat.

“Pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan terkait tiga kasus yang di gelar hari ini. Dan Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Kota Pagar Alam guna mempertanggung jawabkan perbuatanya,” tegas Kapolres.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Panwascam Pajar Bulan Fokus Penguatan Kapasitas PKD dan PTPS

Author : Toni Ramadhani   PAJAR BULAN, LhL – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pajar Bulan …