Home / HUKUM & KRIMINAL / M. Jiki Pelaku Penganiayaan Terhadap Regen Menyerahkan Diri Ke Polsek Pajar Bulan

M. Jiki Pelaku Penganiayaan Terhadap Regen Menyerahkan Diri Ke Polsek Pajar Bulan

 

Laporan : Ivi Hamzah

LAHAT, Gemasriwijaya.Net Berdasarkan laporan polisi Laporan Polisi nomor LP/B-.05/XI/2022/Sumsel/Res Lht/Sek Pjr bulan Tgl 18 November 2022, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kapolsek Pajar bulan AKP Bambang Julianto, SH,MH dan Ps Kanit Reskrim Polsek Pajar bulan AIPTU Lemri Tolansyah, serta anggota unit Reskrim Polsek Pajar bulan dan Ps Kanit Intelkam Polsek Pajar bulan AIPTU Eka Darmansyah bersama Piket SPKT Polsek Pajar Bulan, telah mengungkap kasus Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, yang terjadi di jalan umum desa Talang Pagar Agung Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat. Kasus penganiyaan yang dialami Regen Saputra (19) Bin Sumarlan (Alm), warga desa Talang Pagar Agung, telah menjadi korban penusukan oleh Muhamad Jiki Febriansyah(20) Bin Junaidi, warga desa Talang Tangsi Kecamatan Pajar Bulan.

Adapun kronologis kejadian seperti dikatakan Dirhamanto Efendi (49) warga desa Talang Pagar Agung yang selaku saksi saat kejadian mengatakan, bahwa sewaktu korban Regen Saputra sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dihadang oleh pelaku Muhamad Jiki Febriansyah, yang sambil marah-marah dengan mengatakan “kenapa kamu nyerempet saya tadi”. Kemudian terjadilah cekcok mulut hingga berujung penusukan dengan senjata tajam.

“Jiki langsung mencabut sebilah pisau jenis kuduk dan langsung menusuk ke arah perut Regen, kemudian Jiki menusuk lagi mengenai tangan sebelah kiri Regen,”terang Dirhamanto.

Regen (korban) yang terkena tusukan oleh pelaku, lanjutnya, langsung berlari sambil menjerit-jerit dan minta tolong kepada warga. Melihat korban berlari sambil menjerit, Jiki (pelaku) langsung melarikan diri sambil menaiki sepeda motornya ke arah kota Pagaralam.
Dengan kondisi tubuh yang masih kuat meskipun terkena tusukan, akhirnya korban langsung berangkat ke RSUD Besemah Kota Pagaralam untuk berobat.
Atas kejadian ini, Dirhamanto yang sekaligus paman korban langsung melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polsek Pajar Baulan.

“Korban mengalami luka sayatan di perut dan tangan sebelah kiri,”tandasnya.

Berkat laporan dari paman korban tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pajar Bulan, akhirnya hari ini Jum’at (25-11-2022) pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pajar Bulan pada pukul 9:30 wib, yang diantar langsung oleh orang tua pelaku Junaidi bersama Hambali kepala desa Talang Tangsi, sekaligus menyerahkan barang bukti penganiayaan yaitu sebilah pisau jenis kuduk.
Kemudian Kapolsek Pajar Bulan terhadap pelaku dilakukan penangkapan serta penyitaan barang bukti untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk pelaku sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan. Sementara korban kita lakukan pengecekan di RSUD Besemah,”tandasnya.

Editor : Riadi

Check Also

Bawaslu Lahat Kecolongan, Diduga “Perusak Demokrasi” Mulai Bermain Money Politic

Author : Nopi   LAHAT – Entah benar atau tidak, namun yang jelas H-9 jelang …