Home / KABAR NASIONAL / Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bersama Wabup Lahat Serahkan Kartu Peserta BPJS Secara Simbolis

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bersama Wabup Lahat Serahkan Kartu Peserta BPJS Secara Simbolis

 

Laporan : Arman

LAHAT, Gemasriwijaya.Net Bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE.MM, diadakannya acara penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Kepala Cabang BPJS dan oleh Wakil Bupati Lahat kepada perwakilan Desa di Kabupaten Lahat, yakni salah satunya terlihat ada Kepala Desa Karang Endah Kecamatan Merapi Barat, Jum’at (25/11/2022).

Hadir dalam penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lahat Darul Efendi SE MSi, Kades Pulau Pinang Sumiati, Kepala Desa Karang Endah Kecamatan Merapi Barat, dan lainnya.

Dikatakan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lahat M.Irwan Naser Nawawi, Alhamdulillah berkat dukungan Bupati Lahat Cik Ujangbersama Wakil H. Haryanto, dan Dinas PMD Kabupaten Lahat sampai saat ini telah terdaftar sebanyak 318 desa dari 360 desa dengan jumlah 3.520: Perangkat Desa se-Kabupaten Lahat dalam perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BP Jamsostek.

“Terimakasih dan apresiasi setinggi- tingginya kepada Bupati Lahat dan Wakil Bupati Lahat atas dukungannya dalam hal optimalisasi pelaksanaan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Perangkat Desa di Kabupaten Lahat. Yang mana sesuai dengan Instruksi Presiden No 2 tahun 2021, sehingga dapat membantu program Bapak Presiden Republik Indonesia dalam rangka lebih mensejahterakan para pekerja di Indonesia dan mengentaskan angka kemiskinan serta mencegah munculnya masyarakat miskin baru,” terangnya.

Alhamdulillah juga, ditambahkan M. Irwan, sebagian besar Tenaga Kerja (TK) Non ASN telah terdaftar di BPJamsostek, berdasarkan Permendagri No 84 tahun 2022. Ia juga berharap untuk tahun 2023 bagi seluruh Tenaga Kerja Non ASN, Guru Tenaga Kependidikan, Perangkat BPD, RT/RW dan Pekerja Rentan agar dapat di anggarkan agar terlindungi juga dalam program perlindungan Jaminan Sosial BP Jamsostek.

“Adapun iuran PU Rp 10.800 perbulan
dengan manfaat yaitu : perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya, santunan kematian akibat kecelakaan kerja Rp 118 juta, santunan kematian bukan akibat kecelakaan kerja Rp 42 juta, dan beasiswa untuk 2 orang anak hingga perguruan tinggi total Rp 174 juta”, ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, dirinya menyambut baik adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini yang memberikan Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian pada Perangkat Desa.

“Tadi telah disampaikan yang telah terdaftar sebanyak 318 desa dari 360 desa dengan jumlah 3.520 Perangkat Desa se-Kabupaten Lahat . Dengan iuran Rp 10.800 perbulan, dengan manfaat yaitu perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya, santunan kematian akibat kecelakaan kerja Rp 118 juta, santunan kematian bukan akibat kecelakaan kerja Rp 42 juta, dan beasiswa untuk 2 orang anak hingga perguruan tinggi total Rp 174 juta. Kemudian, Kepada Perangkat Desa yang lainnya ikut lah program BPJS Ketenagakerjaan ini dengan manfaat manfaat nya, dan apabila kita meninggal dunia masih harapan hidup yang lebih tinggi lagi bagi keluarga yang ditinggal, yang di klaim oleh ahli warisnya,” jelas Wabup.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Donald Trump Akan Lebih Konservatif, Termasuk Terhadap Indonesia

Author: Nopi SMSI   JAKARTA, GmS – Presiden Donald Trump yang akan berkuasa mulai Januari …