Home / KABAR NASIONAL / Forum Anak Kabupaten Lahat Periode 2022-2024 Dikukuhkan Haryanto

Forum Anak Kabupaten Lahat Periode 2022-2024 Dikukuhkan Haryanto

 

Laporan : Arman

LAHAT, Gemasriwijaya.Net Bertempat di Gedung Pertemuan Kabupaten Lahat, diadakannya acara pengukuhan Forum anak Kabupaten Lahat tahun 2022 periode 2022-2024 dengan tema “anak semangat, tumbuh berkembang sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor), Senin (22/11/2022).

Dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE.MM, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, perwakilan Kodim 0405 Lahat, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Perwakilan Polres Lahat, Perwakilan Pengadilan Negeri, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lahat Lidyawati Cik Ujang, Ketua GOW Hj. Sumiati S.Pd, Ketua Dharma Wanita Ria Chandra, Ketua Ikatri Yesi Elviarti, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Hj. Nurlela S.Ag.MM, Assisten l, segenap jajaran OPD dan 59 orang forum anak yang akan dikukuhkan.

Laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Hj. Nurlela menyampaikan laporannya, kegiatan ini bertujuan untuk membentukan pengukuhan forum anak, dan membentuk generasi muda beriman, berakhlak, serta mengikat tali silaturahmi tingkat anak di Kabupaten Lahat.

“Sasaran forum anak dengan umur kurang dari 18 tahun, terdiri dari 19 sekolah dengan jumlah 59 anak, acara ini mengusung tema ”
anak semangat, tumbuh berkembang sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor). Sebelum pengukuhan ini, anak anak sudah di evaluasi dan di seleksi, berasal dari pelajar 19 sekolah yakni tingkat SMA dan SMP di Kabupaten Lahat, semoga anak anak selalu mendapatkan wadah dan membutuhkan tempat untuk menumbuhkan ide ide mereka. Selanjutnya kepada Wakil Bupati Lahat untuk mengukuhkan forum anak periode 2022-2024″, terangnya.

Sementara Wakil Bupati Lahat H. Haryanto usai mengukuhkan forum anak, dalam sambutannya mengatakan, baru saja telah dikukuhkan keanggotaan Forum anak Kabupaten Lahat, diharapkan anak anak dapat menjalankan fungsinya sebagai 2P. Artinya bahwa anak dapat memberikan contoh, mengajak serta mempengaruhi anak lain untuk berbuat baik dan berpikir secara positif.

“Anak sebagai pelapor adalah anak yang mampu dan mau memberikan informasi kepada lembaga Pemerintahan, Non Pemerintah berdasarkan catatan, penglihatan, perihal belum dimiliki, dilakukan atau didapat oleh anak. Keberadaan forum anak diharapkan mampu memberikan informasi dan pemahaman kepada semua lapisan masyarakat terutama orang tua, bapak dan ibu guru di sekolah, bahwa forum anak ini bersifat positif untuk mewakili suara anak dalam hal menyuarakan pemenuhan hak hak anak kepada lembaga pemerintah dan non pemerintah. Saya bersama Bupati Lahat dan lainnya mengucapkan selamat atas telah dikukuhkan Forum anak, mudah-mudahan menjadi contoh pelajar yang baik bagi pelajar yang lain”,ungkapnya.

 

Editor : Ivi Hamzah

 

Check Also

Donald Trump Akan Lebih Konservatif, Termasuk Terhadap Indonesia

Author: Nopi SMSI   JAKARTA, GmS – Presiden Donald Trump yang akan berkuasa mulai Januari …