Home / HUKUM & KRIMINAL / Polres Muba Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 1,1 Kilogram

Polres Muba Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 1,1 Kilogram

 

Laporan : Nopri

MUBA, Gemasriwijaya.Net Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Polres Muba) gelar pemusnahan barang bukti (BB) narkotika dan barang terlarang (Narkoba) jenis Sabu-sabu seberat 1,1 kilogram, dengan estimasi nilai ekonomis dari barang bukti yang dimusnahkan adalah lebih dari Rp.1 miliar.

Pemusnahan yang bertempat di Aula Mapolres Muba tersebut merupakan hasil ungkap kasus dan penyitaan dari Satresnarkoba Polres Muba selama tiga bulan, mulai dari Agustus sampai Oktober 2022 dengan tersangka sebanyak 3 orang dari 2 kasus. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi SIK SH MH. Kamis (10-11-2022).

“Pemusnahan sabu-sabu dari tiga orang tersangka yakni Agustiawan dan Afrizal Firdaus, dengan berat bruto 1.051,53 gram. Kemudian tersangka Andi dengan sabu seberat 100,8 gram,” kata Siswandi

Adapun pemusnahan sabu senilai Rp1,1 miliar ini, dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur pembersih lantai kemudian dibuang kedalam kloset.

Pantauan dilokasi, turut mendampingi Kapolres Muba dalam pemusnahan barang bukti ini, diantaranya Kasat Narkoba Polres Muba AKP Agung Wijaya SIK, Perwakilan Kejari Muba, dan Perwakilan Masyarakat “pungkasnya.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Bawaslu Lahat Kecolongan, Diduga “Perusak Demokrasi” Mulai Bermain Money Politic

Author : Nopi   LAHAT – Entah benar atau tidak, namun yang jelas H-9 jelang …