Home / HUKUM & KRIMINAL / BNN Sumsel Berhasil Amankan 5kg Sabu di Kota Sekayu

BNN Sumsel Berhasil Amankan 5kg Sabu di Kota Sekayu

 

Laporan : Nopri

MUBA,  Gemasriwijaya.net Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penggerebekan di kota Sekayu Kabupaten Muba.

Dalam penggerekan di Jl Lingkar Randik, Kecamatan Kayuare Kota Sekayu, Minggu 2 Oktober 2022, siang polisi mengamankan 5 kg sabu.

Dalam penangkapan tersebut, BNN juga mengamankan Kedua tersangka, Hamdi alias Andi (33) warga Palembang dan Aan (29) warga Sekayu Muba Provinsi Sumsel.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika sabu.

“Ya, mendapat laporan anggota BNN kita langsung melakukan penyelidikan dan membawa dua tersangka serta barang bukti lima kilogram narkoba sabu-sabu dari Palembang ke Sekayu dengan dibungkus menggunakan dus pempek,” kata Brigjen Pol Djoko Prihadi usai pres realese di kantor BNN Sumsel, Selasa 4 Oktober 2022.

Usai mengamankan tersangka Andi, Brigjen Pol Djoko Prihadi pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Aan yang berperan mengambil barang haram dari tangan tersangka Andi.

“Kedua pelaku langsung kita amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka ini sindikat Palembang, Batam dan Pekanbaru. Barangnya diduga berasal dari Malaysia. Modusnya terbilang baru, dibungkus dengan dus pempek, untuk mengelabui kita,” ujar Brigjen Pol Djoko Prihadi.
Sementara itu, tersangka Andi mengaku sudah dua kali mengantarkan sabu kepada tersangka Aan. Satu kali antar, dia mendapatkan upah sebesar Rp1 juta.

“Sudah dua kali, yang pertama jumlahnya seberat 3 kilogram. Dapat upah Rp1 juta sekali antar,”pungkasnya.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Poengky Indarti: Dari Pembela HAM Menuju Garda Depan Pemberantasan Korupsi

Rilis : SMSI   JAKARTA, GmS – Di dunia advokasi hukum dan hak asasi manusia, …