Laporan : Arman
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Rapat koordinasi Kabupaten Lahat pendataan awal registrasi sosial ekonomi (REGSOSEK) 2022, yang langsung dilaksanakan bertempat di Hotel Grand Zuhri Kabupaten Lahat, Selasa (20/9/2022).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE.MM, Forkopimda Lahat, Sekda Lahat Chandra SH.MM, Kepala BPS beserta jajarannya, Kepala Lapas kelas ll A, segenap jajaran OPD, Camat Se-Kabupaten Lahat, Kepala BPJS, Ketua STIE, Ketua Forum Kepala Desa, dan undangan lainnya.
Disampaikan Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, Regsosek merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mewujudkan satu data kependudukan Indonesia. Pemerintah daerah kementerian lembaga harus bekerjasama untuk saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan Regsosek dengan basis data di Masing-masing Institusi, seperti halnya data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data pokok pendidikan (DAPODIK) dan pendataan keluarga (PK). Di samping itu juga akan dihasilkan data ketenagakerjaan dan kegiatan umum.
“Dapat disimpulkan pelaksanaan pendataan awal Regsosek menjadi langkah strategis yang tepat dalam perencanaan pembangunan kedepannya . Oleh karena itu, mati kita semua membantu BPS Kabupaten Lahat sesuai dengan kewenangannya masing-masing untuk kesuksesan Regsosek ini” ujarnya.
Dilanjutkan H. Haryanto, dirinya menginstruksikan kepada seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa Se-Kabupaten Lahat ikut mendukung dan membantu BPS. Demikian juga dengan seluruh OPD, TNI, Polri untuk membantu BPS dengan menginstruksikan kepada seluruh pegawainya untuk menyampaikan kepada keluarga dan masyarakat di masing-masing Desa dan Kelurahan agar berpartisipasi dan menerima kedatangan petugas BPS serta memberikan jawaban yang sebenarnya demi data yang akurat.
“Akhirnya dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat koordinasi daerah dalam rangka pendatang awal Registrasi sosial ekonomi secara resmi saya nyatakan dibuka. Semoga Allah memberikan kemudahan Ikhtiar kita dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat”, Pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah