Laporan : April
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Pemerintah Desa (Pemdes) padan Arang kecamatan Kikim selatan melakukan pelepasan Bibit Ikan sebanyak 21800 yang di lepas di sungai pangi,pelepasan Bibit Ikan di dampingi Kasi staf kasi ekobang, Babinkamtibmas, BPD dan serta panitia Lubuk Larangan Desa Padan Arang, Selasa (20/9/2022).
Kades Padan Arang Alpian Mengatakan pelepasan Bibit ikan ini di maksud kan untuk menampung ketahanan pangan desa Padan arang yang anggaran di ambil dari Dana Desa Tahun 2022 tahap kedua, selain itu juga untuk mengwujudkan kelestarian sungai didesa padan arang.
” Ikan Kita lepas merupakan jenis ikan Baung, yang ditebarkan di area sungai lubuk larang desa,untuk itu kedepan nya saya mengharapkan kepada masyarakat supaya dapat menjaga ekosistem sungai dan melestarikan lingkungan Sungai agar ikan ikan nanti bisa berkembang biak dengan baik dan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mengkonsumsi ikan bagi masyarakat”ucapnya.
Kades Juga mengharapkan bagi masyarakat untuk bersama sama menjaga areal lubuk larangan ini dari pencurian ikan maupun yang merusak ekosistim sungai.
“Apabila ada masyarakat yang kedapatan mencuri ikan di areal lubuk larangan jangan sungkan sungkan laporkan ke BPD maupaun pemerintah desa,”tegasnya.
Editor : Ivi Hamzah