Laporan : TIM SMSI Lahat
LAHAT, Gemasriwijaya.net – Naas’ yang dialami karyawan PT Arshaka Putra Utama (APU) subkontraktor dari PT Anak Tiga Bintang (ATB) perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan energi batubara, Karyawan yang bernama DA (32) warga Desa Muarasiban Kecamatan Pulau Pinang mengalami kecelakaan kerja saat melakukan pekerjaan sebagai mekanik di tambang.
Namun naas korban DA ini langsung meninggal dunia di tempat lokasi workshop (Bengkel -Red) milik PT Anak Tiga Bintang (ATB) yang berada di IUP PT Duta Alam Sumatera (DAS) di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Diduga korban mengalami luka yang cukup parah akibat terlindas mobil Tronton perusahaan PT APU hingga nyawa korban tidak bisa tertolong lagi.
Awal mulanya kejadian tersebut pada Minggu (18/9) pukul 15.15 WIB, korban saat itu mencoba akan mengganti ban dump truk (DT) milik perusahaan dengan posisinya berada di belakang,
namun tiba-tiba ada sebuah mobil dump truk datang kelokasi Workshop, lalu Driver tersebut sempat turun menghampiri mekanik untuk memintak mengantikan ban mobil. Lalu Driver yang bernama (F) ini langsung naik mobil memundurkan mobil dump truk tetapi dibelakang mobil tersebut masih ada korban dan akhirnya terlindas
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH melalui Kanit Pidsus Ipda Chandra S.H membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya melakukan lidik dan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Workshop PT Anak Tiga Bintang (ATB) yang juga di IUP PT DAS.
“Saat kejadian korban sendirian berada di belakang kendaraan, dan lagi bongkar ban, kasus ini sedang kita dalami,” ungkap AKP Herli Setiawan via seluler, Senin (19/9).
Isak tangis keluarga tak terbentung ketika Awak Media mengunjungi kediaman korban yang berada di Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat. Istri korban Sugiarti (30) tak banyak bicara terkait kejadian ini dia mengatakan.
“Almarhum sudah bekerja selama tiga bulan dengan berstatus lepas masa training.”katanya
Suaminya dikebumikan di Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, pasca beberapa jam kejadian. Dimata istri, semasa hidupnya korban merupakan suami yang baik.
Hal ini juga di katakan oleh selaku pihak perusahaan PT DAS yang mana perusahaan mempunyai IUP tambang batubara yang berada di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat.
“Iya Bener ada kecelakaan kerja, korba mekanik PT APU Subkontraktor PT ATB. dan juga supir tersebut yang meminta untuk mengatikan ban mobil kepada mekanik, lalu Supir tersebut masuklah kedalam mobil, lalu supir mobil tersebut mudur dan tidak melihat ada mekanik belakangnta, Korban dan Supir itu sama – sama kerja di PT APU. supir tersebut langsung mengantar korba kerumah duka,”pungkas saat ditanya melalui Via Telpon.
Hal ini juga dikatakan oleh pengamat pertambangan batubara yang ada di wilayah Kabupaten Lahat, ia juga enggan untuk disebutkan nama terkait musibah kecelakan kerja yang terjadi menimpa karyawan Perusahaan tersebut.
“Itu sefty K3 dari perusahaan mana, Setiap perusahaan, diwakili direksi, bertanggung jawab secara hukum atas setiap kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan tersebut. Normatifnya, pimpinan perusahaanlah yang bertanggung jawab menyelenggarakan keselamatan kerja. Tanggung jawab itu bukan hanya mengenai kerugian yang timbul akibat kecelakaan, tetapi juga memastikan bahwa pekerja yang mengalami cacat karena kecelakaan tak diputus hubungan kerjanya. Segala upaya perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja karena dampaknya sangat buruk bukan saja terhadap buruh yang mengalaminya tapi juga perusahaan.”ungkapnya.