Laporan : April
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Dana Desa, pemerintah desa wajib menggelontorkan anggaran ketahanan pangan dari dana desa sebanyak 20 persen.
Kepala Desa Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah Agus Sumatri mengatakan, anggaran dana desa untuk program ketahanan pangan di Desa Sungai Laru sudah pencairan.
“Untuk Desa sungai Laru sendirii, jadi kita sudah melaksanakan pencairan untuk BLT dan dana desa program ketahanan pangan sudah kita realisasikan dengan mebuat pembibitan ikan dengan Kolam,” katanya kepada Lahathotline, Selasa (13/9/2022).
Agus menambahkan, untuk program ketahanan pangan hewani dan nabati, Pemerintah Desa Sungai Laru melakukan budidaya ikan dimana ada dua titik kolam ikan semua dilakukan untuk menunjang ketahanan pangan di desanya.
“ kita sudah tebarkan ikan 70 Kg ikan Lele Sangkuriang di dua kolam, semoga apa yang menjadi kesepakatan bersama untuk menujang ketahan pangan didesa sungai Laru dapat membantu masyarakat serta menghasilkan ikan yang memuaskan ,” tambahnya.
Ia menuturkan, program budidaya ini akan dibagi menjadi dua kelompok sesuai dengan budidayanya. “Rencananya kita akan beri bantuan kepada kelompok budidaya ada sebanyak dua kelompok,” tuturnya.
Agus juga menjelaskan, hasil budidaya ini tidak akan semuanya dibagikan dengan gratis. Untuk kelanjutan budidayanya nanti sebagian akan dijual dengan harga di bawah pasar. “Kalau untuk warga yang kurang mampu sekali akan kita kasih gratis, tapi kalau bagi masyarakat yang masih mampu akan kita jual di bawah harga pasar,” pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah