Laporan : Riki
MUBA, Gemasriwijaya.Net – Pj.Bupati Muba H. Apriyadi diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs.H.yusuf Amilin menghadiri rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) PT Muba Electric Power (MEP).
RUPS LB PT Muba Electronik yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 Direktur Graha PT MEP ini, menetapkan Agus Raflen sebagai Direktur PT MEP menggantikan Augie Bunyamin, Jumat (02/09/2022).
Yusuf Amilin dalam kesempatan ini berharap Direktur PT MEP yang baru terus berinovasi dan terobosan- terobosan baru terkait listrik, sehingga masyarakat pelanggan PT MEP merasakan hal yang sama seperti pelanggan PLN.
Usuf juga berpesan agar Agus Raflen bersikap transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Direktur PT MEP yang lama Augie Bunyamin, atas dedikasi dalam memberikan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat Muba.
“Kami mengucapkan selamat kepada H. Agus Raflen atas ditunjuknya sebagai Direktur PT MEP ini. Semoga di bawah komando Pak Agus Raflen, PT MEP ini kedepannya terus maju dan menjadi lebih baik lagi. Sesuai dengan prinsip PT MEP, good coorporate governance,” tandasnya.
Senada, Direktur Utama PT Petro Muba Khadafi harapkan Agus Raflen dapat meningkatkan peran PT MEP kedepannya, sehingga meningkatkan PAD Pemerintah Kabupaten Muba.
Sementara, Direktur PT MEP Agus Raflen menyatakan bahwa dirinya siap bersinergi serta akan selalu menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh karyawan-karyawati PT MEP, terutama dengan komisarisnya.
“Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Menyangkut dengan pelayanan PT MEP kepada masyarakat Muba, saya siap untuk bersinergi, selalu menjalin komunikasi dengan seluruh staf jajaran PT MEP, terutama kepada Kakanda Rusli yang merupakan Komisaris PT MEP ini,” ujarnya.
“Kami akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan, yang mana dengan tetap berorientasi serta siap peningkatan kinerja dari seluruh staf, direksi dan juga karyawan itu sendiri,” pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah