Home / HUKUM & KRIMINAL / ZP Seorang Pensiunan Diamankan Satreskoba Polres Lahat

ZP Seorang Pensiunan Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Laporan : Ujang/Humres

LAHAT, Gemasriwijaya.Net  – Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : / A-111 / SPKT.NARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, Tanggal 30 Agustus 2022, pada hari Selàsa tanggal 30 Agustus 2022
Sekira Jam 17.30 WIB, di Rimba Beduk Blok A Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, ZP Bin ZAINAL (54) seorang Pensiunan telah diringkus Sat-Res Narkoba Polres Lahat lantaran telah kedapatan menyimpan dan memiliki Narkoba jenis Sabu.

Menurut keterangan Kapolres Lahat, AKBP. Eko Sumaryanto, SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP. Romi yang disampaikan Kasi Humas, Iptu. Sugianto melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Lispono, SH, dari tangan terduga LP, Petugas mendapati Barang Bukti (BB) berupa 50 (lima puluh) paket kecil serbuk kristal putih didalam plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 18,8 gram dan 6 (enam) ball plastik klip transparan dari terduga ZP..

“Benar, untuk status perkaranya, ZP ini adalah Pengedar”, ujar Lispono.

Penangkapan ini, kata dia, setelah Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan. Setelah sasaran orang dan tempat diketahui. Kemudian pada hari Selasa 30 Agustus 2022 sekira pukul 17.30 WIB, petugas Sat-Res Narkoba Polres Lahat melakukan tangkap tangan pada ZP di rumahnya.

“Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan rumah, ditemukan 2 plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 20 (dua puluh) paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan 6 (enam) ball plastik klip bening yang ditemukan petugas di dalam closed di ruang kamar mandi rumah ZP”, sambungnya.

Lalu, tegas Lispono, di sini petugas juga menemukan 3 ( tiga) plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 30 (tiga puluh) paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan petugas dalam lemari pakaian di ruang tengah rumah ZP.

“BB yang ditemukan petugas diakui ZP adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli dengan seseorang bernama Kuyung (35) warta Pali yang sekarang masuk dalam DPO yang akan dijualnya kembali”, tutup Lispono, Kamis (1/9/22).

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Matahati Sebut Kelompok Rentan dan Jurnalis dalam Pidato Penutup Debat, Pengamat: Pemimpin yang Paling Merangkul!

Author: SMSI   PALEMANG, GmS – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan nomor …