Home / HUKUM & KRIMINAL / 393 Orang Narapidana Lahat dapat Remisi di HUT RI ke-77 Tahun.

393 Orang Narapidana Lahat dapat Remisi di HUT RI ke-77 Tahun.

 

Laporan : Prima R

LAHAT, Gemasriwijaya.Net Pemberian remisi umum dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77  tahun 2022 dengan tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” dilaksanakan secara simbolis diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Lahat, H. Haryanto di halaman Aulah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat. Rabu, (17/08/2022).

Pemberian remisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat selalu diberikan pada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta berkelakuan baik dalam masa pembinaan menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada tahun ini, Narapidana dan tahanan yang ada di Lapas Kelas IIA Lahat sebanyak 493 orang sedangkan yang mendapatkan Remisi tahun ini ada sebanyak 393 orang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Lahat pada 17 Agustus 2022 sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM dan telah memenuhi syarat.

Kali ini pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Lahat, H. Haryanto kepada 7 (Jutuh) orang perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Lahat yang Bebas pada saat upacara peringatan kemerdekaan RI di Aula Lapas Lahat.

“Saya mengucapkan selamat kepada 393 orang narapidana Lapas Kelas IIA Lahat, dan yang 7 orang yang bebas hari ini mendapatkan remisi umum dan berharap ini menjadi motivasi untuk memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Kegiatan pemberian remisi dilanjutkan dan diikuti oleh seluruh jajaran di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.”ucap Wabup Lahat

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat berharap dengan adanya pemberian remisi ini bisa memberikan semangat dan motivasi kedepannya menjadi lebih baik.

“Selamat kepada WBP yang mendapatkan remisi, jadikan ini sebagai acuan bagi diri sendiri untuk memperbaiki diri menjadi seseorang yang lebih baik dan bertanggung jawab kelak setelah bebas kembali ke masyarakat,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kabupaten Lahat. Soetopo Berutu Amd.I.P, S,Sos, M,Si

Hadiri dalam acara pemberian Remisi dalam Rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-77 di Lapas Kelas IIA Lahat, Wakil Bupati Lahat, Ketua DPRD Lahat, Kapolres, Dandim 0405 Lahat, Kajari Lahat, Kepala Pengadilan Negeri Lahat, Dan Secata Dodik Jur, Dan Secaba Dodik Jur, Dan Zipur, Den Pal, Sekda Lahat serak Kepala Dinas Kepala Badan Yang hadiri pada Remisi ini.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Hadirkan Artis Ibukota, YM-BM Gelar Pesta Rakyat

Author : Nopi   LAHAT SUMSEL, MLCI – Hampir 80 persen persiapan Pesta Rakyat yang …