Home / 4L / Bupati dan DPRD Empat Lawang Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2023

Bupati dan DPRD Empat Lawang Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2023

EMPATLAWANG, Media Sriwijaya. -Bupati dan DPRD Empat Lawang menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang, Senin (15/8).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad, Ketua DPRD Empat Lawang, Persi SE dan unsur pimpinan DPRD lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhamamd menyampaikan bahwa mengacu kepada Ketentuan Umum Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa KUA-PPAS APBD yang telah disepakati Kepala Daerah bersama DPRD, Kepala Daerah menerbitkan Surat Edaran tentang pedoman penyusunan RKA-SKPD sebagai acuan kepala SKPD dalam menyusun RKA-SKPD yang disiapkan oleh TAPD.

RKA-SKPD tersebut memuat rencana pendapatan dan belanja untuk tahun yang direncanakan serta prakiraan maju untuk tahun berikutnya, sedangkan RKA-SKPD selaku SKPKD memuat rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan untuk tahun yang direncanakan serta prakiraan untuk tahun berikutnya.

Menurut Bupati, RKA–SKPD yang disusun oleh Kepala Perangkat Daerah memuat Rencana Pendapatan, Rencana Belanja untuk masing-masing Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan, serta objek pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta prakiraan maju untuk tahun berikutnya.

Di samping itu memuat informasi tentang Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Standar Biaya, Prestasi kerja yang akan dicapai dari program kegiatan dan Sub Kegiatan. RKA-SKPD merupakan bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Dalam kesempatan ini pula, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Bupati.

Rapat Paripurna DPRD sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Empat Lawang, Persi SE. Sebelum penandatangan, DPRD membacakan kesimpulan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Dalam kesempatan tersebut, Banggar DPRD menyampaikan beberapa saran dan masukan kepada Bupati.

Laporan : Jamrul 

Editor : Prima R

Check Also

Diduga Bocorkan Data Rahasia Pada Salah Satu Paslon, KPUD Dinilai Tidak Netral

Author : Nopi   LAHAT, GmS – Cukup mengejutkan publik Kabupaten Lahat, karena data yang …