Home / HUKUM & KRIMINAL / Tower Case : Duduki dan Menghentikan Para Pekerja di Lokasi

Tower Case : Duduki dan Menghentikan Para Pekerja di Lokasi

 

Laporan : TIM

LAHAT, Gemasriwijaya.Net Terkait penolakan warga RT 07a RW 03 Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, tentang pendirian Tower milik PT Mitratel Tbk, kondisinya kini makin memanas.

Pasalnya hari ini Minggu (14/8/22) perwakilan warga setempat turun ke lokasi bangunan Tower yang ada di wilayah mereka, guna untuk menghentikan para pekerja bangunan Tower dengan menggunakan alat berat.

“Berhenti…!!!, berhenti bekerja..!!. Kami sudah pegang surat. Kalian itu buat tanda-tangan palsu”, teriak seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diketahui bernama Santi.

Terpantau di lokasi pendirian tower salah satu perwakilan warga setempat, Lili Hartati juga meminta kepada seluruh para pekerja tower ini tolong distop, agar sebelum permasalahan ini selesai jangan dulu dikerjakan.

“Memang jumlah kami tidak banyak, tapi kami merasa benar dan punya harga diri. Jadi kami minta berhenti melakukan aktivitas pekerjaan tower ini, kami warga akan terus memberhentikan para pekerja serta akan selalu menolak keras pendirian tower di wilayah kami ini,” teriaknya di depan para pekerja pembangunan tower.

Atas protes dan penolakan itu, para pekerja dengan sendirinya menghentikan aktivitas di lokasi. Bahkan, besok warga setempat akan mendatangi Kantor Dinas Perizinan Kabupaten Lahat, guna mempertanyakan tentang kenapa izin sudah dikeluarkan.

“Masalah dengan warga belum selesai dan tidak akan kami setujui pendirian Tower itu. Kami minta penjelasan Kepala DPMPTSP, ada apa ini”, pungkas Lili bernada tanya.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Bawaslu Lahat Kecolongan, Diduga “Perusak Demokrasi” Mulai Bermain Money Politic

Author : Nopi   LAHAT – Entah benar atau tidak, namun yang jelas H-9 jelang …