Laporan : Ishak N
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Tiga orang buronan atau yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jember Polda Jawa Timur, yakni Hariono (50), Ahmad Nursalam (33) dan Aziz Ahmad (21) semuanya petani asal Desa Mulyo Rejo Kecamatan Silo Kabupaten Jember Jawa Timur telah berhasil diamankan sebanyak tiga orang pada Kamis tanggal 11 Agustus 2022 kemarin.
Penangkapan ini, berhasil dilakukan setelah team penangkapan dari Polres Jember yang beranggotakan Ipda. Adi Atmaja, Aipda. Dwi Indra Trisnawan dan Aipda. Okke Satria Hadi dibantu beckup Anggota team dari Polres Lahat dan Polsek Kota Agung.
Adapun anggota Polres Lahat yang ikut berpartisipasi dalam penangkapan ini yaitu Iptu. Rahmad Djakatara, Ipda. Agus Santoso, Aipda. Alex, Aipda. Dwi Juniarko, Aipda. Nandar, Bripka. Parizi. Bripka. Asbun, Aipda. Jupriadi, Aipda. Periansyah dan Briptu. Asdianto.
Kapolres Lahat, AKBP. Eko Sumaryanto, SIK didampingi Kapolsek Kota Agung melalui Kasi Humas, Iptu. Sugianto yang disampaikan Kasubsi Penmas, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga buronan asal provinsi terujung Pulau Jawa tersebut.
“Ya, selama kegiatan penagkapan berlangsung, lancar situasi aman terkendali”, terang Lispono, Jumat (12/8/22).
Editor : Ivi Hamzah