Laporan : Beben/Evri
MUARAENIM, Gemasriwijaya.Net – Perbuatan keji yang dilakukan oleh sang ayah kepada anak tirinya hingga hamil 5 bulan, Kini pelaku diamankan oleh kepala Desa dan dititipkan untuk sementara waktu ke Polres Muara Enim guna menghindari amukan warga, Rabu (20/7/22 ).
Bermulah kecurigaan dari tetangga denga perubahan bentuk tubu korban yang seperti orang hamil, lalu warga bersama Tim Posyadu melakukan pemeriksaan kehamilan dan ternyata benar korban Positif Hamil, kemudin Tim Posyandu melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa.
Dalam menangapi lapaoran warga, Kepala Desa tersebut langsung mengamankan pelaku EP (42) dan diserahkan ke Polres Muara Enim guna mendapatkan sangsi hukum.
Pada saat dikonfirmasi oleh Media ini melalui Via Whatsapp Jhon Apriyadi Kepala Desa setempat membenarkan adanya prihal tersebut.
“Yo betul, berawal dari laporan warga bahwa diduga pelaku EP 42 Tahun telah melakukan tindakan asusilah kepada anak tirinya dan menurut keterangan Tim Posyandu di desa kita bahwa korban tersebut Positif hamil hinga 5 bulan”, Ucap Jhon.
“Kemudian guna menghindari amukan warga, pelaku kita amankan lalu kita titipkan ke polres muara enim untuk sementara waktu, dan masih menunggu hasil Visum di RSUD Rabain Muara Enim”, Ucapnya.
Kemudian kepala Desa Tersebut berpesan kepada orang tua untuk selalu berhati hati dalam menjaga dan memantau prilaku anak. Untuk kepada orang tua terutama ibu ibu untuk selalu waspada kepada anak perempuanya، dan kalau suda berumur diatas 10 tahun keatas harus dibuatkan kamar sendiri dirumanya.
“Semoga keluarga korban tetap tegar menghadapi cobaan ini”, Ucap Jhon.
Editor : Ivi Hamzah