Laporan : Riki
MUBA, Gemasriwijaya.Net – Dandim 0401/Muba Letkol Arm Dede Sudrajat S, H,. Menghadiri acara Guest House Bumi Serasan Sekate (Tasyakuran Atas Peningkatan Kelas Pengadilan Negeri Sekayu) dari kelas IIB menjadi Kelas IB. bertempat di Pengadilan Negeri Sekayu Jl. Merdeka Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin (Muba), Kamis 14/7/2022.
Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Cristo Evert Natanael Sitorus SH MHum menceritakan, pengadilan Negeri Sekayu naik kelas, dari yang sebelumnya IIB menjadi IB berdasarkan Surat Keputusan Penetapan Peningkatan Kelas yang diserahkan langsung Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H di Gedung Mahkamah Agung pada 4 Juli lalu.
Baca Juga : BSB Cabang Sekayu, Serahkan 20 Unit Kotak Sampah Ke DLH Muba
“Kenaikan kelas menjadi IB ini berkaitan dengan jumlah karakteristik perkara yang beragam, kesiapan sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia yang memadai dan tentunya tingkat kepuasan masyarakat,” terangnya.
Dengan adanya kenaikan kelas menjadi IB, lanjutnya, Pengadilan Negeri Sekayu tetap berkomitmen meningkatkan kinerja organisasi serta memberikan pelayanan prima dan berkualitas kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin. Jelas dia.
Dandim 0401/Muba Letkol Arm Dede Sudrajat S, H,. mengapresiasi atas pencapaian kinerja Pengadilan Negeri Sekayu. “Selamat dan semoga dapat meningkatkan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari hukum. ”
“Tentu ini menjadi berkah bagi masyarakat Muba dan khususnya Pengadilan Negeri Sekayu karena pencapaian yang penuh perjuangan,” ujar Dandim.
Dandim berharap, dengan naik kelas menjadi IB, pelayanan Pengadilan Negeri Sekayu ke masyarakat Muba makin meningkat. “Ini menjadi harapan kita semua.” pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah