Laporan : Toni R
PAGARALAM, Gemasriwijaya.Net – Kasus pembobolaan minimarket Indomart di Simpang Padang Karet, Kelurahan Basemah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya terungkap.
Ini setelah Tim Opsnal Polres Pagaralam dan Opsnal Polsek Pagaralam Selatan berhasil meringkus pelaku pencurian.
Tersangka Angga Saputra (28) disergap tim gabungan yang dipimpin Kanit Pidum Polres Pagaralam Ipda Mustopa, SH di kediaman pelaku di Pagardin, RT 03, RW 03, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Sabtu (2/7/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH dan Kasat Reskrim AKP Najamudin, SH dalam press realese, Minggu (3/7/2022) mengatakan, dalam penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti pakaian pelaku berupa satu buah jaket warna hitam, satu buah celana training warna hitam terdapat lis merah, dan satu buah obeng gagang orange untuk membobol ruko Indomart.
Ipda Akhirudin, SH mengatakan, peristiwa pembobolan ruko Indomart ini terjadi pada Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 05.20 WIB.
Kasus ini bermula ketika Aji Kurniawan (19) datang ke Indomart untuk bekerja. Kemudian ketika Aji Kurniawan hendak membuat sampah ke belakang ruko Indomart tersebut.
Nah, saat itu Aji Kurniawan mendapati pintu belakang ruko tersebut sudah terbuka atau tidak dikunci lagi.
Melihat itu, Aji Kurniawan mengecek ke lantai dua ruko tersebut, dan dia menemukan ada satu bungkus rokok yang tercecer.
Lalu Aji Kurniawan memberitahu kepada Rusdiana dan mengajak rekannya itu mengecek ke dalam ruko.
Benar saja, keduanya mendapati beberapa merk rokok sudah lenyap sehingga pihak Indomart mengalami kerugian Rp3 juta.
Mendapati tempatnya bekerja sudah dibobol maling, Aji Kurniawan melapor ke Polsek Pagaralam Selatan untuk ditindak lanjuti.
Mendapati laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya Tim Opsnal Polres Pagaralam dan Opsnal Polsek Pagaralam Selatan mendapati keberadaan pelaku.
Tanpa menunggu waktu lama, tim gabungan Polsek Polres Pagaralam dan Polsek Pagaralam Selatan yang dipimpin Kanit Pidum Polres Pagaralam Ipda Mustopa, SH melakukan penangkapan terhadap Angga Saputra pada Sabtu (2/7/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku disergap petugas saat berada di kediamannya di di Pagardin, RT 03, RW 03, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pagaralam Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Ivi Hamzah