Home / KABAR NASIONAL / 30 Rumah Tidak Layak Huni di Desa Jagabaya Harapkan Pemugaran Dari Pemerintah

30 Rumah Tidak Layak Huni di Desa Jagabaya Harapkan Pemugaran Dari Pemerintah

 

Laporan : April

LAHAT, Gemasriwijaya.Net Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabaya, Kecamatan Kikim Selatan mengusulkan 30 rumah warga dengan kondisi rumah tidak layak huni (RTLH), kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat.

Dari 146 rumah, setidaknya ada 30 RTLH yang diusulkan kepada Pemkab Lahat, agar bisa dibedah mengingat kondisi begitu memprihatinkan.

Bambang Heriadi mengemukakan, 30 RTLH di kawasan Kikim Selatan, khususnya Desa Jagabaya, agar kiranya bisa masuk dalam anggaran 2023.

“Diharapkan Pemkab Lahat, dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), untuk dapat memasukan 30 RTLH itu ke dalam anggaran 2023,” terangnya.

Sebab, kondisi di lapangan atap rumah, dinding dan lantai jauh dari kata layak serta sehat, begitu pula dengan sanitasinya tidak tidak ada.

“Untuk itulah, kami atas nama Pemdes Jagabaya berharap tahun depan bisa masuk usulan tersebut,” pungkas Bambang Heriadi.

Sementara itu, Asroludin, salah satu warga yang rumahnya RTLH menuturkan, dirinya meminta kepada instansi terkait untuk dapat memperbaiki rumahnya.

“Saya berharap dibawah kepemimpinan Kades Bambang Heriadi bisa direalisasikan, karena sebelumnya hanya difoto -foto saja tanpa kejelasan,” beber buruh tani ini.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Ulasan Debat ke-2 Pilkada Lahat, Paslon 1 Kuasai Materi, Paslon 2 Tidak Mengerti Tupoksi DPRD dan Paslon 3 Gagap

Author : Nopi LAHAT, GmS – Sebagai rangkaian yang harus dilakukan oleh KPUD Lahat dalam …