Laporan : Evri
MUARAENIM, Gemasriwijaya.Net – Diduga kurangnya K3 dalam suatu pekerjaan sehingga menelan korban jiwa, Alvin Mandraguna ( 27 ) yang menjadi Korban Kecelakan Kerja yang Terlindas Oleh DT Trasnportir Pengankut Batu Bara PT Duta Bara Utama ( DBU ) Dijalan milik Khusus milik PT RMK yang tak jauh dari stock file PT RMK.
Pada Saat dikonfirmasi oleh awak Media di kediaman duka Desa Panag jaya kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Orang Tua korban Sukman ( 61 ) Menjelaskan bahwa Korban tersebut diduga jatuh dari atas mobil pada saat melepas terpal dan terlindas oleh Salah Satu Transportir pengangkut batu batu bara DBU.
“Kalau melihat dari kondisi anak saya ini dia itu terjatu dari atas mobil kemudian derlindas tangan dan kepala sehingga anak saya meningal dunia, kemudian pada saat itu di lokasi tidak ada Lampu penerangan pekerja hanya mengunakan Senter dan utuk pekerja bongkar terpal tidak adan yang mengunakan Alat Pelindung Diri ( APD )”, Ucapnya Sukman.
Lebih jauh orang tua korban berharap pihak perusahaan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Pada saat malam itu suda saya bicarakan kepada pihak RMK dan DBU kumohon dengan kalian nanti pada saat penyelesaian jangan saling lempar untuk pertangungjawabanya saya mohon”, tuturnya Sukman.
Editor : Ivi Hamzah