Laporan : Ganda Coy
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lahat diadakan pembukaan rapat paripurna XII masa persidangan ketiga tahun sidang 2022, yang dibuka oleh Pimpinan Sidang Fitrizal Homizi.ST, dengan agenda dalam rangka membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2021. Senin (27/2022).
Pembukaan rapat Paripurna XII masa Persidangan ketiga tahun sidang 2022 dihadiri oleh Bupati Lahat, Cik.Ujang.SH yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H.Haryanto.SE MM, Ketua DPRD Fitrizal Homizi.ST, Wakil Ketua I Gaharu.SE MM, Wakil Ketua II Sri Marhaeni.SH, Forkopimda Kab.Lahat, para Anggota Dewan, Assisten, Staf Ahli, Staf Khusus Bupati, OPD, Kakankemenag, Ketua Banwaslu, Ketua KPU,Ketua TP-PKK Kabupaten Lahat Ny.Lidyawati Cik Ujang.S.Hut.MM yang diwakili Anggota, Ketua GOW, Ketua DWP, Ketua Ikatri, Ketua Bhangkari, Ketua Persit, Kabag, serta Camat se- Kabupaten Lahat.
Bupati Lahat, Cik Ujang.SH yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H.Haryanto.SE MM dalam sambutannya menyampaikan, pada kesempatan ini juga mengucapkan, selamat untuk semua atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lahat atas diraihnya kembali (WTP) Wajar Tanpa Pengecualian telah dapat laporan keuangan tahun anggaran 2021 untuk ke delapan kalinya dari Badan Keuangan Republik Indonesia ini didapat oleh instansi bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lahat dalam Penggelolaan dan Penataan Keuangan Daerah sesuai dengan standar akutansi Pemerintahan.
“Penyampaian pertanggungjawaban ini merupakan salah satu kewajiban fungsisional Kepala Daerah memenuhi ketentuan pasal 320 ayat 1 Undang-undang Nomor. 23 Tahun 2014,”ungkapnya.
Editor : Ivi Hamzah