Home / KABAR NASIONAL / Mantan Sekda Lubuklinggau Beserta Staff Keuangan PT Linggau Bisa Memenuhi Panggilan Kejari

Mantan Sekda Lubuklinggau Beserta Staff Keuangan PT Linggau Bisa Memenuhi Panggilan Kejari

 

Rilis : SMSI

LUBUK LINGGAU, Gemasriwijaya.Net Mantan Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau H Rahman Sani, Kamis (23/06/22) memenuhi panggilan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau untuk dimintai keterangannya terkait penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada PT Linggau Bisa kota Lubuklinggau Sebesar Rp. 5.860.960.384,40 tahun anggaran 2019.

Selain Rahman Sani yang dimintai keterangannya oleh pihak penyidik, juga dipanggil Vidia Anzani selaku Staf Keuangan pada PT. LINGGAU BISA tahun 2019-2021, serta Suwardi Hasyim selaku Direktur Penunjang Bisnis pada PT. LINGGAU BISA tahun 2018-2019.

Dari pantauan wartawan, hanya dua orang saja yang memenuhi pemanggilan dari kejaksaan negri Lubuklinggau tersebut. Yakni Mantan Sekda Kota Lubuklinggau H Rahman Sani serta Vidia Anzani selaku Staf Keuangan pada PT. LINGGAU BISA tahun 2019-2021.serta Suwardi Hasyim selaku Direktur Penunjang Bisnis pada PT. LINGGAU BISA tahun 2018-2019 tidak hadir.

Penyelidikan dari pihak kejaksaan negri Lubuklinggau itu dilakukan dari sekitar Pk. 10.20 – 12.35 Wib.

H Rahman Sani saat dimintai komentarnya usai menjalani penyelidikan hanya mengatakan cuma ngobrol-ngobrol saja.
“Cuman ngobrol-ngobrol bae”, serambi berjalan menuju mobilnya. sedangkan Vidia Anzani saat dimintai komentarnya hanya diam saja.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Diduga Bocorkan Data Rahasia Pada Salah Satu Paslon, KPUD Dinilai Tidak Netral

Author : Nopi   LAHAT, GmS – Cukup mengejutkan publik Kabupaten Lahat, karena data yang …