Laporan : Dedi S
MUARAENIM, Gemasriwijaya.Net – Komplik tanah kaplingan daerah keban Agung kecamatan Lawang Kidul akhirnya sampai pada pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Hal tersebut terlihat jelas dengan adanya undangan dari pemda bertempat diraungan asisten II untuk memperjelas permasalahan yang terjadi antara warga dengan perusahaan. Senin, (6/6/2022).
Turut hadir dalam rapat tersebut, asisten II Riswandar, Polres Muara Enim yang diwakili Kasat Itelkam Suwandi serta Tim 9 yang mewakili warga Keban agung.
Asisten II Riswandar mengatakan, semua yang hadir diruagan ini terutama tim 9 yang mewakili warga yang pertama dahulu kalian harus percaya kepada dirinya untuk bantu menyelesaikan permasalahan ini, kalian semua bisa pegang janji dirinya.
“Saya akan melakukan penyelesai masalah komplik tanah warga dengan cara musyawarah antara dua belah pihak dengan cara di mediasi oleh pemerintah setempat,” ujarnya.
Di tempat yang sama juga hadir pihak Polres Muara Enim yg diwakilin oleh kasat Intelkam Suwandi mengatakan, Kalau seandainya memang bisa di negosiaasikan dengan warga untuk diundur aksi demontrasi yang mau diadakan hari kamis, tanggal 9 juni 2022 dikantor PTBA dan diteruskan ke Kantor Bupati.
Karena pihak Polres dan pemerintah kabupaten telah mengkoordinasi masalah ini ke pihak perusahaan PT.BSP dan PTBA.
Hal ini akan di jadwalkan hari jumat tanggal 10 juni 2022.
Dengan alasan minta waktu beberapa hari karena ada proses Administrasi berupa penyuratan dari pihak pemerintah kabupaten Muara Enim yang ditujukan ke pihak PT.BSP dan pihak PTBA.
“Kalau memang tidak bisa ditunda aksi demontrasi, ya apa boleh buat..! kami akan mengawal aksi demo tersebut untuk keamanan. Tapi pada dasarnya aksi demostrasi tersebut tujuan warga untuk diadakan mediasi antara pihak warga dan perusahaan bukan?,” Terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Suwandi, saat ini sudah ada jalannya yang ditawarkan pihak pemerintah yang diwakilin Asst II Riswandar, bahwasanya akan di fasilitasin untuk pertemuan medias. “tetapi untuk aksi demo hari kamis tanggal 9 juni 2022 harap bisa di undur untuk jadwalkan kembali karena mau diadakan pertemuan mediasi terlebih dahulu untuk bermusyawarah dua belah pihak,” pintanya.
Karena sedikit alot pembahasan pihak pemerintah, polres beserta warga sampai harus di pending sementara dalam hal menetukan penundaan demonstrasi tesebut sama jadwal kesepakatan pertemuan yang akan dimediasikan.
Dilanjutkan permusyawarahan antara dua belah pihak masalah tsb akhirnya dengan sepakat menemui titik temu ;
1. Disepakatin aksi demostrasi akhirnya di tunda sementara.
2. Disepaktin hari jumat tgl 10 juni 2022 untuk diadakan pertemuan antara Tim 9 warga bersama pemerintah yg diwakilin pihak asst.II kabupaten Muara Enim, pihak Polres bag. Intelkam, Dinas dinas yg terkait di pemerintahan Kab. Muara Enim sama pihak perusahaan PT. BSP dan PTBA.
Pihak warga masyarakat yg diwakilin tim 9 Yusnandar mengatakan , Bahwasanya sementara ini akan mempercayakan permasalahan ini untuk ditanganin dan di mediasiin oleh pihak pemerintah tetapi seandainya tidak ada kejelasan juga di hari jumat tgl 10 juni 2022 nanti tetap akan di planing kembali untuk aksi demontrasi kembali dengan waktu yg belum ditentukan.
“Jika tanggal 10 nanti tanpa ada kejelasan, tetap kita adakan aksi demo,” tegasnya.
Ditambahkan juga oleh Ali Darwanto salah satu tim 9 berkata, Bahwasanya daerah yg sudah di clearing oleh pihak PT.BSP di duga sudah ada aktivitas Penambangan oleh pihak perusahaan PTBA sekarang ini, tanpa koordinasi lagi dengan pemerintah desa dan warga pemilik lahan/tanah kaplingan tersebut.
“Saat ini pihak perusahaan tidak ada yang memberitahukan kepada warga dan pemerintah Desa akan ada kegiatan pertambangan,” imbuhnya. Selasa, (7/6/2022).
Editor : Ivi Hamzah