Home / HUKUM & KRIMINAL / Tim Penyengat Polsek Tungkal Jaya Berhasil Amankan Pelaku Curas

Tim Penyengat Polsek Tungkal Jaya Berhasil Amankan Pelaku Curas

Laporan : Nopri

MUBA, Gemasriwijaya.Net Kurang dari 1×12 Jam Tim Penyengat Polsek Tungkal Jaya (Tuja) berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Simpang Pauh yang terjadi pada Senin tanggal 23 Mei 2022 lalu sekitar Pukul 23.00 WIB di Jalan Areal Kebun Sawit Desa Beji Mulyo Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba.

Terduga pelaku adalah AR (26) warga Desa Pandan Sari Kecamatan Tungkal Jaya, SIP (21) warga Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal, YO (16) warga Desa Simpang Tungkal, Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin dan VF (24) warga Desa Pandan Sari Tungkal Jaya yang merupakan istri dari terduga pelaku AR.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP. Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, M. Si melalui Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu. Nirwan Haryadi mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban Ade Kurniawan (21) warga Kelurahan Bayung Lencir Musi Banyuasin, dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya, Aiptu. Aprianto,  SH alias Igo dan anggota lainnya langsung bergerak melalukan pengejaran.

“Awalnya ini dari terduga pelaku VF mengajak korban untuk bertemu dan berpura-pura meminta antar pulang ke rumahnya dari Dusun Simpang Pauh menuju ke Desa Pandan Sari dengan melewati jalan kebun masyarakat. Di tengah jalan korban berhenti, lalu datanglah (tiga orang laki-laki yang tak lain adalah terduga pelaku lainnya dengan peran masing -masing. AR yang langsung menodongkan senjata api, YO menodongkan pisau dan SIP menodongkan pedang.” jelas Igo.

Setelah itu, sambung Igo, para terduga pelaku meminta dompet, handphone dan kunci kontak sepeda motor serta meminta PIN ATM yang ada di dalam dompet. Lalu para terduga pelaku mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan tali tambang.

“Kemudian YO pergi dengan menggunakan sepeda motor dan membawa kartu ATM untuk menarik uang. Namun sekitar 10 menit kemudian, ia datang kembali. Setelah itu, para terduga pelaku pergi dari tempat kejadian dan meninggalkan korban dalam keadaan terikat tangan dan kaki. Lalu korban berusaha menyelamatkan diri dengan berjalan ngesot menuju ke arah jalan desa, hingga akhirnya ikatan terlepas sendiri,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, sebut pria yang akrab dipanggil Bang Igo ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) dan merasa ketakutan serta trauma, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tungkal Jaya.

“Mendapatkan laporan tersebutlah, kita langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah dilakukan olah TKP serta interogasi terhadap korban, didapat keterangan bahwa terduga pelaku awal adalah VF. Kemudian berbekal informasi tersebut. anggota melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan para terduga pelaku. Setelah diketahui keberadaannya, petugas langsung melakukan penggerbekan serta berhasil mengamankan dua di antara terduga pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri.

Selanjutnya, Igo menjelaskan, dilakukan penggeledahan dalam rumah terduga pelaku. Di sini petugas juga menemukan handphone milik korban yang diambil terduga pelaku.

“Saat dilakukan introgasi terhadap untuk mencari Barang Bukti (BB) lainnya, dari keterangan jugal ditemukan BB sepeda motor milik korban, VF ini istri dari AR dan pelaku YO serta SIP ini adik dari AR. Kemudian para terduga pelaku dan BB diamankan ke Polsek Tungkal Jaya, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Poengky Indarti: Dari Pembela HAM Menuju Garda Depan Pemberantasan Korupsi

Rilis : SMSI   JAKARTA, GmS – Di dunia advokasi hukum dan hak asasi manusia, …