Laporan : Ujang
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Desas-desus isyu adanya dugaan oknum Kasi yang menghamburkan uang “Sawer” dalam acara perpisahan Kasi Barang Bukti DAN Barang Rampasan pada Senin tanggal 23 Mei 2022 kemarin di Kejaksaan Negeri Lahat yang sempat viral di Media Sosial dan diberitakan di beberapa media online termasuk sebuah stasiun tivi swasta, juga menyita perhatian khusus oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Agung RI.
Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Nilawati, SH, MH melalui Kasi Inteligen, Faiysal yang disampaikan Staffnya M. Abby Habibullah, SH dan Noval Andika, SH, kronologi awal, pada pagi hari Senin tanggal 23 Mei 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Kejaksaan Negeri Lahat menggelar acara perpisahan Kasi BB yang akan bertugas ke Muko-Muko Provinsi Bengkulu.
Agar acara tersebut terlihat meriah dan menghibur Kasi BB yang akan meninggalkan Markas Kejari Lahat, maka Kajari Lahat meminta semua Pegawai yang sedang tidak bertugas sidang maupun ada pekerjaan internal untuk hadir dan mengikuti acara tersebut.
“Sebelum acara dimulai, memang ada Kajari memberikan beberapa jumlah uang kepada para Pegawai sekedar sebagai uang penyemangat dan suport terhadap acara tersebut supaya terlihat lebih meriah. Namun uang tersebut tidak dihamburkan, melainkan dipegang saja”, demikian dijelaskan Noval.
Mengenai adanya berita yang menyebut bahwa yang dihamburkan dalam video tersebut adalah uang, M. Abby Habibullah, SH dengan tegas mengatakan bahwa yang dihamburkan itu bukanlah uang melainkan kertas yang dipotong-potong hanya sekedar untuk “Euforia” atau wujud perasaan gembira dan bersenang-senang saja.
“Jadi, pas acara berlangsung ada teriakan dari salah satu pegawai (Ayo Pak Kasi, Sawer). Karena ingin menghidupkan suasana agar lebih meriah lagi, Pak Kasi Datun, Oktriadi Kurniawan, SH, MH kemudian langsung masuk ke ruangannya dan meotong-motong kertas HVS hingga seukuran uang kertas”, terang Abby.
Kemudia, lanjut Abby, Kasi Datun kembali lagi ke lokasi acara. Setiba di lokasi acara, Kasi Datun lalu naik ke panggung dan melemparkan lembaran-lembaran kertas yang dipotong-potong tersebut ke arah kerumunan Pegawai yang sedang berjoget.
“Nah, kertas-kertas itulah yang dianggap menghamburkan uang tersebut seperti yang terlihat di video yang beredar itu. Bukan uang Saweran. Sehingga tampak ibu-ibu dan Pegawai lainnya berlomba-lomba memperebutkan kertas tersebut yang ternyata hanyalah kertas biasa, atau istilah orang-orang sekarang itu disebut Prank dimaknai sebagai suatu candaan atau goyonan yang dapat dikatakan membohongi seseorang dan bersifat mempermainkan”, beber Abby.
Oleh seseorang yang hadir dan merekam acara tersebut, video itu kemudian diupload ke sebuah akun Media Sosialnya. Selanjutnya, besar kemungkinan video tersebut diambil dan dijadikan sebuah materi berita.
“Sehingga muncullah berita yang menyebar isyu, bahwa oknum Jaksa Kejari Lahat hamburkan uang saat acara perpisahan itu. Padahal, pewarta yang bersangkutan sama-sekali belum konfirmasi ke kami selaku pihak yang menjadi objek berita. Yang jelas, tidak ada kata Saweran dan hamburkan uang dalam kegiatan itu”, tambahnya.
Setelah berita di sebuah stasiun tv beredar, maka ada beberapa Wartawan yang mengkonfirmasikan hal tersebut ke pihak Kejari Lahat melalui Kasi Inteligen, Faisyal. Oleh Kasi Inteligen, dijawab bahwa hal tersebut tidaklah benar.
Faisyal menegaskan, jika uang Sawer itu adalah kertas dan tisu piring yang dihamburkan untuk membuat acara semakin meriah.
” Itu bukan uang, tapi kertas dan tisu piring. Memang jika dilihat dari jarak jauh nampaknya seperti uang, tapi itu bukanlah uang,” jelas Faisyal.
Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak beropini negatif dulu sebelum memastikan dengan jelas, apakah yang disawer itu benar-benar uang ataukah bukan.
“Namun setidaknya kami dari pihak Kejaksaan Lahat menyampaikan permohonan maaf jika hal yang dilakukan itu mengundang respon baik dari masyarakat maupun media. Dan ini dapat menjadi pembelajaran untuk kita ke depannya,” ungkap Faisyal, seperti yang dikutif dari sebuah media online.
Hari ini, disampaikan Abby, pihak Kejari Lahat melalui Kasi Inteligen dan beberapa Staff Intel berangkat ke Kejati Sumsel memenuhi panggilan, guna mengkklarifikasi dan menyamakan persepsi terkait berita-berita yang beredar tersebut.
Bahkan Barang Bukti (BB) potongan kertasnya, disebutkan Abby, diminta oleh pihak Kejati. Itu semua sudah dikumpulkan lagi dan dibawa untuk diserahkan ke Kejati.
“Nanti akan diceritakan hal yang sebenarnya terjadi saat acara kemarin berlangsung. Selanjutnya, bagaimana langkah yang diambil pihak Kejati, itu bukanlah wewenang kita untuk menjawab”, tutup Abby, saat dimintai keterangan, Selasa (24/5/2022).
Editor : Ivi Hamzah