Laporan : Toni R
PAGARALAM, Gemasriwijaya.Net – Polres Pagar Alam melalui Unit Res Narkoba berhasil menangkap terduga pengedar narkoba yang beraksi di wilayah hukum Polres Pagaralam.
Tak tangung-tangung kali ini Satres Narkoba berhasil menangkap tiga pelaku terduga pengedar narkoba di Pagaralam.
Ketiga tersangka yaitu Vernando (34) warga Kampung Sawo, Rizki Saputra (27) warga Sidorejo dan Rakhmad (27) warga Kampung Jakarta Pagar Alam Selatan.
Ketiga tersangka ini ditangkap di depan Loket Melati pada Senin (16/5/2022) pukul 23.00 WIB.
Kronologis penagkapan tersangka yaitu pada Senin (16/5/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Anggota Sat Res narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di depan Loket Melati.
Mendapat informasi itu anggota langsung mengecek kebenaran informasi tersebut dan didapati nama tersangka Vernando yang sering melakukan transaksi narkoba di daerah tersebut.
Melihat tersangka berada di lokasi diduga menunggu pembeli.
“Dari tangan tersangka Vernando ini kita berhasil mengamankan 2 paket narkotika yang berisi butiran bening kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,58 gram serta 1 unit HP android warna hitam,” ujar Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono SIk MH.
Tak berselang lama petugas juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya di lokasi yang sama yaitu tersangka Rizki dan Rakhmad. Keduanya ditangkap juga berdasarkan hasil laporan masyarakat.
“Dari dua tersangka ini kita juga mengamankan barang bukti narkoba diduga sabu seberat 0,52 gram.
Setelah menangkap terlapor dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan tindak pidananya,” katanya.
Dijelaskan Kapolres bahwa ketiga tersangka ini ditangkap dengan kasus yang sama namun dengan laporan yang berbeda.
“Kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada transaksi narkoba di lingkungan mereka,” harapnya.
Editor : Ivi Hamzah