Laporan : Toni R
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Panitia Zakat Masjid Al-Muhajirin Desa Rambai Kaca Kecamatan Sukamerindu menyalurkan zakat kepada warga yang berhak menerimanya, Minggu (1/5/2022).
Pelaksanaan penerimaan dan penyaluran zakat tersebut diumumkan oleh panitia yang diwakili oleh Kepala Desa Rambai Kaca Sunarto, saat akan memulai pelaksanaan Penyaluran Zakat.
Panitia penerima Zakat Masjid Al-Muhajirin telah mengumpulkan zakat dari warga sekitarnya di wilayah Dusun 1 Desa Rambai Kaca.
Untuk dusun 1 Desa Rambai Kaca Zakat yang terkumpul berupa beras sebanyak 130 kilogram (kg), uang Rp 2 juta.
“Zakat fitrah baik berupa uang maupun beras, akan segera disalurkan oleh panitia pada hari ini,” ujar Sumarto Kepala Desa Rambai Kaca.
Lebih lanjut dijelaskan, penyaluran zakat diserahkan langsung oleh panitia kepada 58 orang warga yang berhak menerima.
Penyaluran dilakukan dengan cara mendatangi rumah masing-masing warga sesuai hasil pendataan. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan mengingat kondisi saat ini masih pandemi Covid-19.
“Kami atas nama panitia zakat Masjid Al-Muhajirin menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Rambai Kaca dan sekitarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita,” Pungkas Sumarto.
Editor : Ivi Hamzah