Laporan : Ujang/Humres
GemaSriwijaya.net – LAHAT – Malang nasib Asri Yulia (19) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang beralamat di Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat. Pasalnya, ia ditemukan tewas dengan banyak luka di bagian tubuhnya pada Kamis (21/4/22) sekira jam 02.00 WIB dinihari tadi malam di rumah kontrakan di Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.
Mayat ini pertama kali ditemukan Suharman (46) warga Kelurahan Kota Negara RT 08 RW 03 dan Nopran Ari Saputra seowang Wiraswasta juga warga Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat yang tak lain adalah suami korban.
Menurut keterangan Suharman, pada saat itu ia mendengar ribut di dalam rumah korban yang bertempat di dalam rumah kontrakan korban. Kemudian ia melihat suami korban Nopran Ari Saputra keluar dari rumah, kala itu sedang keadaan tangan suami korban mengalami luka akibat dari pisau yang digunakan pelaku untuk menyeset tali bekas gantung diri korban.
Kemudian Suharman melihat ada korban tergeletak di dalam rumah korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi, lalu ia menghubungi RT dan RW setempat dan melaporkan ke Polres Lahat, yang selanjutnya dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Tim Inafis Sat-Reskrim Polres Lahat dan membawa korban ke RSUD Lahat untuk dilakukan pemeriksaan secara medis.
Kapolres Lahat, AKBP. Eko Sumaryanto, SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP. Herli melalui Kasi Humas, Iptu. Sugianto melalui Kasubsi Penmas, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat tersebut.
“Untuk sementara, korban meninggal akibat bunuh diri. Korban juga luka yang dialami oleh korban ialah mengalami luka lebam di bagian leher, luka lebam di pelipis mata sebelah kanan, bengkak di bagian kepala korban”, ujar Lispono.
Sementara Barang Bukti (BB) berupa sebilah pisau, carter warna hitam, sebuah gunting, selembar baju switer dan jilbab warna hitam yang ditemukan di TKP, kata Lispono, sudah diamankan di Mapolres Lahat.
“Tindakan yang sudah diambil petugas, cek dan olah TKP, dokumentasi, mengantarkan mayat ke rumah sakit, membuat LP, mintakan VER Luka untuk keperluan langkah lebih lanjut”, tutupnya.
Editor : Ivi Hamsyah