Editor : Prima Ramadhan
MUSIRAWAS, Gemasriwijaya.net –Dua dari empat orang bandit spesialis bobol rumah tewas, satu terluka dan satunya lagi melarikan diri setelah baku tembak dengan Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas (Mura).
Baku tembak itu terjadi di kebun kopi Dusun Bandung Raya Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan Minggu (20/3/2022)
Dua orang tewas adalah, para tersangka pencurian, yakni M Novyan Effendi alias Samsul alias Sul (43), warga Pasar Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel.
Sul tewas dengan luka tembak perut kiri, pinggang kanan bagian samping, paha kanan bagian luar dan paha kanan bagian dalam. Selanjutnya tersangka Marledi (43) warga Desa Bernai Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Marledi tewas dengan luka tembak di bahu kanan depan, pinggang kanan depan, lutut kanan depan, punggung kanan belakang, lutut kanan belakang.
Kemudian tersangka Sugianto (34) warga Desa Batu Raja Baru, Kecamatan Tebing, Kabupaten Empat Lawang menderita luka tembak di kaki kiri.
Sementara dari pihak petugas tidak ada yang terluka, kendati sempat kena tembakan dalam baku tembak karena mengenakan body vest atau rompi anti peluru.
Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono dan Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat dalam pers rilis Senin (21/3/2022) sekitar pukul 09.00 WIB menjelaskan bahwa ketiga tersangka adalah spesialis bobol rumah.
“Mereka terlibat 21 kasus pencurian di Musi Rawas dan enam kasus di Musi Banyuasin,” terang Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, para pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan berjumlah empat pelaku, yaitu Sugianto (tertangkap) M. Novian Effendi als Samsul als Sul (meninggal), Marlendi als melet (meninggal) dan Fir (DPO).
Dengan menggunakan dua sepeda motor jenis Revo fit warna hitam hijau, dan menggunakan alat seperti kunci T, obeng, linggis kecil dan sebagainya.
“Pelaku mengincar rumah dipinggir jalan, adapun target barang milik korban adalah kendaraan R4 dan R2 serta Handphone,” ujar Kapolres.
Saat melakukan aksinya, sambung Kapolres, pelaku selalu membawa senjata api rakitan dan senjata tajam, pelaku membawa senjata tersebut guna mempersenjatai diri jika ketahuan oleh para korbannya.
“Dan para pelaku ini tidak ragu-ragu untuk melukai korbannya jika ketahuan dalam melakukan pencurian,” tukasnya.
Hms Polres Musirawas